"Meskipun nantinya ada tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK, tetap tidak akan menerima SK honorer tahun ini.
Namun, mereka masih tetap perbolehkan untuk mendaftarkan diri menjadi THLT pada tahun 2024," pungkasnya.
"Meskipun nantinya ada tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK, tetap tidak akan menerima SK honorer tahun ini.
Namun, mereka masih tetap perbolehkan untuk mendaftarkan diri menjadi THLT pada tahun 2024," pungkasnya.