LEBONG, RADARLEBONG.ID - Mencuatnya dugaan adanya honorer siluman yang dikabarkan lolos dalam seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong akhirnya angkat bicara.
BKPSDM menyeret Panselnas atau panitia seleksi nasional BKN dalam proses pendaftaran yang dilakukan oleh masing-masing peserta dan tahap verifikasi berkas.
" Yang jelas untuk seleksi administrasi, BKPSDM hanya mendata sesuai dengan apa yang diupload oleh calon peserta.
BACA JUGA:Cek Pengumuman Kelulusan Seleksi PPPK Nakes Lebong, Ini Hasilnya
Sedangkan untuk verifikasi data tersebut, itu mutlak dipegang oleh panselnas dalam hal ini BKN langsung.
Termasuk juga pemberian poin tambahan yang diberikan oleh peserta," kata Kepala BKPSDM Lebong, Benny Kodratullah, MM melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra, SH.
Ia pun tak menampik adanya isu THLT tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Lebong yang diketahui sudah tidak bekerja
tapi dinyatakan lulus passing grade usai mengikuti tes PPPK di UPTD BKN Bengkulu pada 13-15 Desember lalu.
BACA JUGA:Pengumuman PPPK Kesehatan 2022 Sudah Diumumkan BKN, Tapi Lebong Belum, Begini Alasannya
BACA JUGA:Kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan Diumumkan di sscasn.bkn.go.id.
"Mengenai kabar THLT atau honorer siluman silahkan saja bagaimana menafsirkannya," ujarnya.
Lanjut dia, untuk dokumen yang diupload oleh para calon peserta merupakan dokumen asli yang diminta sebagai persyaratan.
Terlepas, terkait penerbitan seperti Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh instansi dirinya tidak mengetahui prosesnya seperti apa.