LEBONG, RADARLEBONG.ID - Pemberkasan kasus korupsi kegiatan Pilot Inkubasi Inovasi Desa - Pengembangan Ekonomi Lokal (PIID-PEL) pada
Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Ditjen PPMD) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di desa Sukau Kayo Kecamatan Lebong Atas Tahun Anggaran 2019, telah dinyatakan lengkap atau sudah P21. Bahkan, berkas tersangka sudah dilakukan pelimpahan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong dan diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lebong. BACA JUGA:Hakordia 2022, Tangani 4 Kasus Korupsi, Kejati Bengkulu Selamatkan Rp13,3 miliar Uang Negara, Kejari Lebong? BACA JUGA:Jelang Hari Anti Korupsi Sedunia, Polres Lebong Ungkap Kasus Korupsi Bantuan Kemendes-PDTT "Iya, untuk berkas korupsi bantuan PIID-PEL sudah dan dinyatakan lengkap atau P21," kata Kasat Reskrim Iptu Alexander SE Lebih jauh, penyelesaian berkas perkara tindak pidana korupsi tersebut, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: Lp/A/299/VIII/2022/SPKT.SATRESKRIM/POLRES LEBONG/ POLDA BENGKULU, Tgl 15 Agustus 2022, dan berkas perkara Nomor : B.10/87/XII/2022/RESKRIM, Tgl 12 Desember 2022. Surat dari Kejaksaan Negeri lebong (P21) nomor : B-2480/L.7.17/Ft.1/12/2022, tanggal 27 Desember 2022. "Untuk tersangka KN (33) masih dilakukan penahanan di Mapolres Lebong. Sementara serah terima tersangka dan barang bukti baru akan dilaksanakan setelah berkoordinasi dengan JPU," singkat Kasat. Sebelumnya, penetapan tersangka KN (33) selaku pengelola PIID PEL di Desa Sukau Kayo Kecamatan Lebong Atas sebagai tersangka korupsi dan langsung dilakukan penahanan terhitung sejak Selasa (6/12) lalu. Berdasarkan penyelidikan Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Lebong menemukan fakta-fakta dalam kegiatan PIID-PEL di Desa Sukau Kayo tahun anggaran 2019, dengan bentuk kegiatan budidaya dan pengolahan jagung yang menggunakan anggaran APBN Kemendes PDDT RI sebesar Rp 1.283.366.000. Dalam pengelolaan program tersebut ditemukan terjadi penyalahgunaan anggaran dan ditemukan beberapa item kegiatan yang fiktif. Termasuk terdapat kegiatan pengadaan barang yang tidak sesuai dengan RUK, yang mengakibatkan kerugian negara dengan nilai sebesar Rp 767.691.642.Berkas Korupsi Bantuan Kemendes Sukau Kayo Dilimpahkan ke Jaksa
Rabu 04-01-2023,15:21 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Tags : #polres lebong ungkap korupsi bantuan kemendes pdtt
#Polres Lebong
#pelimpahan berkas
#kemendes pdtt
#kejaksaan negeri lebong
Kategori :
Terkait
Senin 23-02-2026,14:52 WIB
Buntut Dugaan Korupsi BUMDes , Polisi Jadwalkan Pemanggilan Pjs Kades Gandung Baru
Senin 16-02-2026,12:47 WIB
Tragis! Kecelakaan Maut di Desa Air Kopras Lebong, Pemotor Tewas di Tempat
Kamis 12-02-2026,15:25 WIB
Ramai Jadi Tempat Rekreasi, Polres Lebong Siapkan Papan Imbauan Keselamatan di Sungai Ketahun
Rabu 11-02-2026,11:01 WIB
Polres Lebong Bidik Dugaan Korupsi Dana BUMDes Gandung Baru, SPJ Tak Lengkap dan Usaha Gagal
Selasa 10-02-2026,12:17 WIB
Cegah Lonjakan Harga, Polres Lebong dan Satgas Pangan Lakukan Pemantauan
Terpopuler
Jumat 27-02-2026,20:37 WIB
Review Lengkap Isuzu Panther Mini 2026: Desain Modern, Interior Mewah, Mesin Diesel Irit & Fitur Canggih
Jumat 27-02-2026,20:45 WIB
Kijang Super 2026 vs Model Lama: Transformasi Desain, Fitur Hybrid, dan Lonjakan Harga yang Signifikan
Jumat 27-02-2026,19:42 WIB
Cara Mengecek File Google Drive yang Hilang
Jumat 27-02-2026,19:49 WIB
5 Mobil Hybrid Toyota Terbaru 2026, Hemat BBM dan Minim Emisi
Jumat 27-02-2026,19:52 WIB
Daftar Mobil Hybrid Toyota Terbaru di IIMS 2026, Veloz hingga Alphard HEV!
Terkini
Sabtu 28-02-2026,16:00 WIB
Lapor SPT Lewat Coretax: Mudah, Cepat, dan Transparan?
Sabtu 28-02-2026,15:56 WIB
Perbandingan Pikap India dengan Pikap Lokal Indonesia
Sabtu 28-02-2026,15:35 WIB
Review Toyota Kijang Super 2026 Hybrid RWD: SUV Ladder Frame Murah dengan Mesin Diesel Hybrid 48V
Sabtu 28-02-2026,14:49 WIB
Mutasi Jilid II, Pemkab Lebong Rotasi dan Promosi Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas
Sabtu 28-02-2026,14:27 WIB