LEBONG, RADARLEBONG.ID - K (18) salah satu pelajar kelas XII di salah satu SMA dalam Kabupaten Lebong terpaksa harus mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS) dari dalam tahanan.
K yang masih dibawah umur ini menjadi tersangka dalam kasus pencurian sepeda motor Honda beat BD 2094 HG pada malam acara Sumatera Scooter Party, Jumat (11/11/2022) lalu.
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK mengaku jika pelaksanaan ujian sekolah bagi tersangka ini merupakan hak bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang harus dipenuhi oleh negara.
Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Polres Lebong dalam hal memastikan ABH tetap mengikuti kegiatan pembelajaran.
BACA JUGA:Gawat, Sudah 3 Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid di Lebong yang Dilaporkan ke Polisi
Termasuk keikutsertaannya dalam evaluasi pembelajaran, seperti ulangan harian, ulangan semester, ujian akhir sekolah atau ujian akhir nasional.
"Pemenuhan hak ABH ini merupakan hal wajib yang harus dipenuhi, termasuk dalam hal pendidikan," kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, pelaksanaan ujian sekolah di sel Mapolres Lebong tersebut atas permintaan dari pihak sekolah.
Pelaksanaan ujian itu sendiri, pihak sekolah mengirim dua orang guru untuk mendampingi tersangka.
BACA JUGA:'Sengok' di Polres,Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan BLT-DD Tabeak Kauk Dilaporkan ke Polda
"Tersangka K masih berstatus pelajar di salah satu sekolah di Lebong. Untuk itu, haknya dalam pendidikan harus dipenuhi," singkatnya.
K diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor milik Yose Rizal (42) warga Desa Kota Agung Kecamatan Uram Jaya, ketika tengah menonton pesta musik reggae Sumatera Scooter Party yang digelar di depan Kantor Bupati Lebong pada Jum'at (11/11/2022) lalu.