LEBONG, RADARLEBONG.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menargetkan akan menambah desa stop BAB sembarangan berjumlah 40 desa dan kelurahan.
Itu menyusul saat ini baru 39 desa yang sudah berkomitmen ODF atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Hal ini disampaikan Kepala Dinkes Lebong, Rachman, SKM. "Iya, untuk mencapai 80 persen tahun depan, kita targetkan sebanyak 40 desa harus sudah ODF atau stop buang air besar sembarangan," kata Rachman. Menurut Rachman, dengan adanya 27 desa yang sudah mendeklarasi desa ODF ini menjadi sebuah penanda perubahan perilaku dan komitmen masyarakat untuk tidak melakukan pencemaran lingkungan melalui kebiasaan buang air besar sembarangan. BACA JUGA:UHC Lebong Mendekati 100 Persen, Desa Stop BAB Sembarangan Bertambah Diharapkan hal ini mampu menjadi semangat bagi desa lainnya di Kabupaten Lebong khususnya yang belum bebas dari perilaku buang air besar di aliran sungai. "Saat ini baru 39 desa se-Kabupaten Lebong yang sudah deklarasi, sehingga untuk mencapai target 80 persen, setidaknya harus 40 desa lagi yang sudah ODF," terangnya. Masih kata Rachman, untuk mencapai target tersebut diperlukan adanya dukungan dari seluruh masyarakat untuk bisa merubah perilaku BABS stop buang air besar sembarangan, dan untuk jamban walupun dibangun dengan sederhana tapi harus memenuhi syarat kesehatan. Selain dukungan masyarakat, tambahnya, juga diharapkan dukungan pemerintah desa untuk bisa memfasilitasi pembangunan jamban sehat melalui anggaran Dana Desa (DD), termasuk juga diperlukan adanya dukungan dari OPD terkait. Karena hal ini tidak akan berhasil jika hanya didorong oleh Dinkes saja. BACA JUGA:Jangan Tahan Buang Air Kecil Ya, Bisa Bahaya "Untuk mencapai target 80 persen, ini tidak hanya menjadi tugas Dinkes saja. Namun dibutuhkan adanya kerjasama dari semua stakeholder supaya bersama-sama untuk mencapai ODF. Di samping itu juga kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya stop BABS, " demikian Rachman.Pemkab Lebong Bakal Tambah Desa Kelurahan yang Belum Bebas Perilaku BABS di Sungai
Senin 28-11-2022,16:11 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Senin 28-11-2022,16:11 WIB
Pemkab Lebong Bakal Tambah Desa Kelurahan yang Belum Bebas Perilaku BABS di Sungai
Rabu 23-11-2022,14:27 WIB
UHC Lebong Mendekati 100 Persen, Desa Stop BAB Sembarangan Bertambah
Terpopuler
Jumat 31-01-2025,13:09 WIB
Suzuki Hayabusa 2025, Moge Brutal Dengan Warna Baru dan Fitur Canggih
Jumat 31-01-2025,13:08 WIB
Usai Dipecat dari Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Kini Jadi Duta Polisi Korea Selatan
Jumat 31-01-2025,14:42 WIB
Harga Oppo A80 5G yang Resmi Rilis di Belanda, Kapan Rilis di Indonesia?
Jumat 31-01-2025,13:14 WIB
Cara Mengatur Fitur Baru WhatsApp Ubah Voice Note ke Teks
Jumat 31-01-2025,14:12 WIB
5 Kebiasaan Skincare yang Harus Ditinggalkan di 2025, Tidak Sehat Untuk Kulit
Terkini
Jumat 31-01-2025,14:56 WIB
Toyota Urban Cruiser Mobil Listrik SUV Masa Depan Dengan Desain Futuristik
Jumat 31-01-2025,14:42 WIB
Harga Oppo A80 5G yang Resmi Rilis di Belanda, Kapan Rilis di Indonesia?
Jumat 31-01-2025,14:12 WIB
5 Kebiasaan Skincare yang Harus Ditinggalkan di 2025, Tidak Sehat Untuk Kulit
Jumat 31-01-2025,13:14 WIB
Cara Mengatur Fitur Baru WhatsApp Ubah Voice Note ke Teks
Jumat 31-01-2025,13:09 WIB