Pemkab Lebong Bakal Tambah Desa Kelurahan yang Belum Bebas Perilaku BABS di Sungai

Pemkab Lebong Bakal Tambah Desa Kelurahan yang Belum Bebas Perilaku BABS di Sungai

ODF: Inilah 27 Desa yang sudah mendeklarasikan desa ODF atau stop buang air besar sembarangan belum lama ini. -foto dokumentasi-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menargetkan akan menambah desa stop BAB sembarangan berjumlah 40 desa dan kelurahan.

Itu menyusul saat ini baru 39 desa yang sudah berkomitmen ODF atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Hal ini disampaikan Kepala Dinkes Lebong, Rachman, SKM.

"Iya, untuk mencapai 80 persen tahun depan, kita targetkan sebanyak 40 desa harus sudah ODF atau stop buang air besar sembarangan," kata Rachman.

Menurut Rachman, dengan adanya 27 desa yang sudah mendeklarasi desa ODF ini menjadi sebuah penanda perubahan perilaku dan komitmen masyarakat untuk tidak melakukan pencemaran lingkungan melalui kebiasaan buang air besar sembarangan.

BACA JUGA:UHC Lebong Mendekati 100 Persen, Desa Stop BAB Sembarangan Bertambah

Diharapkan hal ini mampu menjadi semangat bagi desa lainnya di Kabupaten Lebong khususnya yang belum bebas dari perilaku buang air besar di aliran sungai.

"Saat ini baru 39 desa se-Kabupaten Lebong yang sudah deklarasi, sehingga untuk mencapai target 80 persen, setidaknya harus 40 desa lagi yang sudah ODF," terangnya.

Masih kata Rachman, untuk mencapai target tersebut diperlukan adanya dukungan dari seluruh masyarakat untuk bisa merubah perilaku BABS stop buang air besar sembarangan, dan untuk jamban walupun dibangun dengan sederhana tapi harus memenuhi syarat kesehatan.

Selain dukungan masyarakat, tambahnya, juga diharapkan dukungan pemerintah desa untuk bisa memfasilitasi pembangunan jamban sehat melalui anggaran Dana Desa (DD), termasuk juga diperlukan adanya dukungan dari OPD terkait. Karena hal ini tidak akan berhasil jika hanya didorong oleh Dinkes saja.

BACA JUGA:Jangan Tahan Buang Air Kecil Ya, Bisa Bahaya

"Untuk mencapai target 80 persen, ini tidak hanya menjadi tugas Dinkes saja. Namun dibutuhkan adanya kerjasama dari semua stakeholder supaya bersama-sama untuk mencapai ODF. Di samping itu juga kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya stop BABS, " demikian Rachman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: