Rembug Tapal Batas, Pemkab Lebong Minta Kemendagri Pertemukan dengan Pemkab BU

Selasa 15-11-2022,10:44 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi Radar Lebong

BACA JUGA:Tapal Batas Tak Tuntas, Dalhadi Turun Gunung

Keempat, jika Pemkab dan DPRD Lebong menemui jalan buntu maka Pemkab didukung DPRD Lebong wajib melakukan upaya hukum secara maksimal sesuai dengan undang-undang berlaku untuk membatalkan Permendagri nomor 20 tahun 2015.

Dan kelima, Pemda dan DPRD Lebong meminta agar aparat TNI dan Satuan Kodim 0432 Bengkulu Utara tidak melaksanakan skema Karya Bhakti TNI dalam melaksanakan pembangunan gapura tapal batas Lebong-BU.
Bupati Lebong, Kopli Ansori, dihadapan massa menyatakan siap untuk memenuhi 5 point tuntutan tersebut.

"Kita (Pemkab, red) akan menindaklanjuti tuntutan ini dan kami juga menginginkan Padang Bano masuk dalam wilayah Lebong," singkat Kopli.

Kategori :