Kemudian, masih Nedi Aryanto Jalal dalam tulisannya di facebook, pihaknya akan segera menghadap Raja Lebong untuk musyawarah mufakat guna menjatuhkan hukum atau sanksi secara adat rejang.
"Unyo Ite Mbot Asea Kerjo Kudi APH, Serto Pihak Pemda Lebong Kileak (Sekarang kita menunggu hasil kerja dari APH serta Pemda Lebong dulu)," tulisanya.