LEBONG, RADARLEBONG.ID - Meski DAK Fisik Kabupaten Lebong tahun 2023 mengalami penurunan yang sangat fantastis.
Namun disisi lain penerimaan DAK Non Fisik tahun anggaran 2023 mengalami kenaikan hingga mencapai Rp 5,3 miliar jika dibandingkan dengan penerimaan DAK non fisik pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp 58.881.730.000.
Kabid Anggaran BKD Lebong, Riswan Effendi, MM, menjelaskan DAK non fisik Lebong tahun 2023 yang sudah ditetapkan pemerintah pusat yakni sebesar Rp 64.277.720.023.
Angka ini meningkat sebanyak 8,4 persen dari DAK non fisik yang diterima Lebong tahun anggaran 2022.
BACA JUGA:DAK Fisik Lebong Tahun 2023, Terjun Bebas
"Kalau kita kalkulasikan, peningkatan DAK Non Fisik tahun 2023 ini jumlah mencapai lebih kurang Rp 5.395.988.000 atau 8,4 persen dibandingkan tahun 2022," katanya.
Dijelaskannya, DAK non fisik ini memang tercatat dalam APBD Lebong, namun proses penyalurannya dilakukan langsung oleh pemerintah pemerintah.
"Contohnya seperti BOS, Tunjangan Profesi Guru, Tunjangan Khusus Guru, Bantuan Operasional Kesehatan di Puskesmas inikan disalurkan langsung kepada Guru, sekolah dan Puskesmas. Intinya hanya numpang lewat saja dalam APBD Lebong," jelasnya.
Adapun, DAK Non Fisik Lebong tahun anggaran 2023 diantaranya Bidang Pendidikan sebesar Rp 46.048.715.000, yakni BOS (Reguler) Rp 14.484.740.000.
BACA JUGA:2023, Dana Kelurahan untuk Lebong Kembali Dialokasikan, Segini Besarannya
BOS (Kinerja) Rp 920.000.000, BOP PAUD (Reguler) Rp 1.782.600.000, Bantuan Operasional Pendidikan Kesetaraan (Reguler) Rp 862.400.000, Bantuan Operasional Pendidikan Kesetaraan (Kinerja) Rp 135.000.000, Tunjangan Profesi Guru Rp 26.888.975.000 dan Tambahan Penghasilan Guru Rp 975.000.000.
Bidang Kesehatan sebesar Rp 14.554.589.000. Diantaranya Bantuan Operasional Kesehatan Rp 4.276.270.000, Bantuan Pengawasan Obat dan Makanan Rp 338.918.000, Bantuan Operasional Kesehatan Puskesmas Rp 9.939.401.000.
Kemudian Bantuan Operasional KB Rp 3.047.114.000, Dana Fasilitasi Penanaman Modal Rp 500.800.000 dan Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian Rp126.500.000.
Sedangkan DAK Non Fisik Lebong tahun anggaran 2022 diantaranya Bidang Pendidikan sebesar Rp 44.687.488.000.
BACA JUGA:Pembangunan Rumah Industri Pabrik Jeruk Gerga, Mantan KPA 'Ngaku' Hanya Cairkan Dana 25 Persen