DAK Non Fisik 2023 Naik Rp 5,3 Miliar, Ini Peruntukannya

Selasa 01-11-2022,12:53 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi

Diantaranya, BOS Reguler Rp 14.718.360.000, BOP PAUD Rp 1.637.400.000, Bantuan Operasional Pendidikan Kesetaraan Rp 537.900.000.

Tunjangan Profesi Guru Rp 26.723.164.000, Tambahan Penghasilan Guru Rp 816.000.000, Tunjangan Khusus Guru Rp254.664.000. 

Pada bidang kesehatan yakni sebesar Rp 10.657.126.000. Diantaranya Bantuan Operasional Kesehatan Rp 1.635.209.000, Bantuan Operasional Kesehatan Puskesmas Rp 8.606.871.000.

Bantuan Operasional Kesehatan Stunting Rp 203.389.000 dan Jaminan Persalinan Rp 211.657.000. 

Selanjutnya, Bantuan Operasional KB Rp 2.646.143.000, Dana Fasilitasi Penanaman Modal Rp 402.873.000 dan Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian Rp 488.100.000. 

 

Kategori :