LEBONG, RADARLEBONG.ID - Realisasi penerimaan pajak dari sektor Pajak Air Permukaan (PAP) dari empat perusahaan di Kabupaten Lebong cukup menjanjikan.
Per triwulan III penerimaan PAD sudah mencapai Rp 1,7 miliar dari target Rp 1,62 miliar. Angka tersebut berdasarkan data yang dirilis oleh UPTD Samsat Lebong hingga bulan September 2022. Kepala UPTD Samsat Lebong, Hendri Setrisan, S.Hut melalui Kasi Penagihan dan Pelaporan, Amrir Effendi, S.Sos menjelaskan ke 3 perusahaan yang menyetor pajak tersebut yakni Bangun Tirta Lestari sebesar Rp 82.330.074, Mega Hydro Energy Rp 39.757.301, Mega Power Mandiri Rp 40.000.000. "Tinggal 1 perusahaan lagi yang belum menyetor untuk bulan September yakni PLTA Tes. Tapi sejauh ini kita tidak menemukan kendala dalam melakukan penagihan," ungkapnya. BACA JUGA:Ini 4 Perusahaan Penyumbang PAD Sektor Pajak Air Permukaan Mengenai perhitungan untuk menetapkan jumlah pajak yang dikenakan, Amril menjelaskan dilakukan oleh PLN dan Perusahaan itu sendiri. Dasar untuk menetapkan jumlah pajak yang dibayarkan akan dituangkan dalam berita acara (BA). UPTD Samsat akan menagih sesuai dengan BA yang telah dibuat bersama. "Kalau teknis penghitungan itu langsung dilakukan oleh perusahaan bersama pihak PLN. Jadi penagihan yang kita lakukan berdasarkan hasil yang dituang ke dalam BA," imbuhnya. BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan Terbukti 'Tokcer', Ribuan Kendaraan di Lebong Bayar Pajak Lebih jauh, Amril memproyeksikan jika PAD yang dihasilkan dari sektor pajak air permukaan ini akan jauh melebihi target hingga akhir tahun. Pasalnya, baru memasuki triwulan III angka realisasi penerimaan pajak sudah melebihi target. Ia menerangkan, angka tersebut tak terlepas dari bertambahnya jumlah perusahaan yang dikenakan pajak tahun ini. "Karena target yang ditetapkan pada tahun lalu memang ada 3 perusahaan, tahun ini bertambah 1 lagi, jadi ini yang menyebabkan kenaikan yang signifikan pada realisasi pajak PAP," singkatnya.Pajak Air Permukaan Lebihi Target
Senin 31-10-2022,13:55 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Selasa 23-07-2024,17:48 WIB
Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Lebong Minim, Baru 14,61% Terkumpul!
Rabu 10-07-2024,16:17 WIB
Per 30 Juni 2024 Pajak Daerah Lebong Baru Segini, Ini Rincian Realisasinya
Minggu 12-11-2023,09:00 WIB
Sektor PAP Dongkrak PAD Lebong Rp 3 M, Empat Perusahaan Berperan Aktif
Jumat 29-09-2023,16:06 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Lebong Terbukti Moncer, 9 Bulan Hasilkan Rp3 Milyar Lebih, WOW!
Kamis 07-09-2023,15:49 WIB
Per Agustus 2023, Pajak Air Permukaan di Lebong Sudah Over Target dari Provinsi Bengkulu
Terpopuler
Kamis 25-12-2025,15:26 WIB
Review Detail Yamaha MX King 2026 Warna Biru Hitam
Kamis 25-12-2025,15:20 WIB
Daihatsu Sigra 2026 Review Lengkap | Harga, Fitur & Konsumsi BBM
Kamis 25-12-2025,16:46 WIB
Pre-Order Wuling Starlight 560 2026: Empat Varian dengan Teknologi Bensin, Hybrid, dan Listrik
Kamis 25-12-2025,18:06 WIB
Cara Menonaktifkan WhatsApp Sementara agar Libur Nataru
Kamis 25-12-2025,16:13 WIB
Kelebihan & Kekurangan Toyota Veloz Hybrid EV 2025
Terkini
Kamis 25-12-2025,18:10 WIB
MacBook Pro 14 Inci M5 Resmi Masuk Indonesia, Andalkan Performa AI
Kamis 25-12-2025,18:06 WIB
Cara Menonaktifkan WhatsApp Sementara agar Libur Nataru
Kamis 25-12-2025,18:02 WIB
Manfaat Kacang Tanah, Atasi Risiko Serangan Kanker
Kamis 25-12-2025,17:59 WIB
3 Manfaat Kopi Luwak, Baik untuk Menjaga Kesehatan Kulit
Kamis 25-12-2025,17:56 WIB