Ini 4 Perusahaan Penyumbang PAD Sektor Pajak Air Permukaan

Ini 4 Perusahaan Penyumbang PAD Sektor Pajak Air Permukaan

LEBONG, radarlebong.com - Ini 4 Perusahaan Penyumbang PAD Sektor Pajak Air Permukaan yakni PLTA Tes sebesar Rp 163.031.325.000, PT. MHE Tunggang sebesar Rp 62.848.422.000, PT. BTL Ladang Palembang sebesar Rp 234.169.932.000, dan PT. MPM Turan Lalang sebesar Rp 111.835.458.000. Jumlah tersebut diraih selama tiga bulan terakhir yakni Januari hingga Maret 2022, dengan total PAD yang sudah disumbang sebesar Rp 623 juta yang langsung disetorkan masing-masing perusahaan ke Rekening Kas Daerah (RKD) Provinsi Bengkulu. Kepala UPTD Samsat Lebong, Hendri Setrisan, S.Hut, melalui Kasi Penagihan, Permukaan dan Pelaporan, Ananto Supratno, SP mangatakan bahwa selama tiga bulan terakhir, empat perusahaan yang bergerak di Kabupaten Lebong sudah menyumbang PAD dari sektor pajak air permukaan sebesar Rp 623 juta. "Iya, empat perusahaan pemakaian air yang bergerak diwilayah Kabupaten Lebong ini sudah menyumbang PAD sebesar Rp 623 juta, " ujar Ananto. Disebutkannya, untuk PAD yang diterima dari perusahaan PLTA Tes sebesar Rp 163.031.325.000, PT. MHE Tunggang sebesar Rp 62.848.422.000, PT. BTL Ladang Palembang sebesar Rp 234.169.932.000, dan PT. MPM Turan Lalang sebesar Rp 111.835.458.000 ditambah piutang bulan Desember 2021 sebesar Rp 51.479.993. Sehingga total PAD yang diterima dari empat perusahaan sebesar Rp 623.358.130.000. "Kalau dibanding PAD dengan bulan yang sama ditahun 2021 lalu, angka ini menurun karena sedikitnya pemakaian air yang digunakan perusahaan. Sebab, PAD yang diterima dari tiga perusahaan tahun lalu itu mencapai Rp 1,99 miliar atau hampir mencapai Rp 2 miliar, " terangnya. Diungkapkannya, mekanisme pengitungan setoran PAD pajak air permukaan sendiri dihitung dari banyaknya pemakaian air yang digunakan oleh setiap perusahaan. Baca JugaKendaraan Dinas Nunggak Pajak Ratusan Juta, Rizka: Rinciannya Mana! Sedangkan untuk mekanisme penyetoran masing-masing perusahaan menyetorkan langsung ke RKD Pemprov Bengkulu. Sementara pibkanya hanya menyampaikan tagihan dalam setiap bulannya dan menerima salinan bukti setor dari l perusahaan. "PAD pajak air permukaan ini disetorkan langsung ke RKD Pemprov Bengkulu. Dari setoran itu Pemkab Lebong akan mendapatkan jatah bagi hasil dari pihak Provinsi, " bebernya. Meski penerimaan PAD dari sektor pajak air permukaan masih sedikit, akan tetapi pihkanya optimis target PAD yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 1,65 miliar bisa tercapai. Terlebih, saat ini baru memasuki bulan ketiga, artinya masih menyisahkan sembilan bulan kedepan tutup buku akhir tahun. "Kita optimis target PAD yang sebelumnya ditetap Provinsi bisa tercapai 100 persen. Apalagi, tahun ini sudah bertambah satub perusahaan yakni PT. MHE Tunggang, " pungkasnya. (wlk)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: