LEBONG, RADARLEBONG.ID - DPRD Lebong mencurigai jika bunga deposito berjangka APBD Lebong sebesar Rp 50 miliar yang dilakukan atas dasar SK Bupati Lebong nomor nomor 377 tahun 2021 tanggal 25 Oktober 2021, lebih dari 3 persen.
"Jika memang kebijakan ini keharusan yang mesti dilaksanakan rangka meningkatkan PAD Lebong, kenapa tidak ada pemberitahuan secara resmi ke DPRD Lebong baik itu deposito 2021 dan 2022," ujar Wakil Ketua I DPRD Lebong, Dedi Haryanto. Menurutnya, bunga deposito yang ditawarkan oleh pihak bank, umumnya berbeda atau tergantung dengan jumlah uang akan di depositokan. Penunjukkan satu bank melalui SK Bupati Lebong 377 tahun 2021, mengundang kecurigaan jika bunga deposito yang ditawarkan bisa jadi lebih dari 3 persen. BACA JUGA:Deposito APBD 2021 Rp 50 Miliar, Atas 'Titah' Bupati "Sebelum penetapan itu dilakukan melalui SK Bupati, apakah pernah dilakukan pembukaan penawaran secara resmi kepada pihak bank-bank lain. Seyakin saya, ini tidak pernah dilakukan Pemkab Lebong," katanya. Ditambahkannya, jika merujuk pada Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah melakukan penempatan kas daerah dalam bentuk deposito pada Bank yang ditunjuk sebagai penempatan RKUD yang menjadi Bank Persepsi atau Bank Pembangunan Daerah. "Menjadi pertanyaan sekarang, RKUD kita di Bank Bengkulu namun kemudian justru uang daerah ditempatkan pada bank lain, ini ada apa," tambahnya. BACA JUGA:Bukan Cuma Deposito, TPP ASN 2021 Masih Diincar Polda Disinggung mengenai rencana pemanggilan Bupati Lebong yang akan dilakukan Komisi III DPRD Lebong, selaku unsur pimpinan dirinya merestui pemanggilan tersebut dilakukan secepatnya. Apalagi, deposito APBD Lebong sudah dilaksanakan Pemkab Lebong 2 kali tahun anggaran dan itu tanpa pembahasan secara resmi dengan DPRD yang juga merupakan bagian tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan daerah. "Kita lihat bagaimana hasil dari pemanggilan ini nanti, jika memang dibutuhkan memanggil pihak lain terkait dengan deposito ini, pasti akan kita panggil. Karena uang yang di depositokan ini APBD Lebong bukan uang pribadi," pungkasnya.Bunga Deposito APBD, Diduga Lebih Dari 3 Persen
Kamis 27-10-2022,10:58 WIB
Reporter : Debi Antoni
Tags : #wakil ketua i
#pemerintah kabupaten (pemkab) lebong
#DPRD Lebong
#deposito berjangka apbd lebong
#bunga deposito
Kategori :
Terkait
Rabu 29-04-2026,15:15 WIB
4 Fraksi DPRD Lebong Setujui Raperda Pilkades Serentak yang Disodor Pemkab Lebong
Senin 13-04-2026,10:52 WIB
Anggota Dewan Lebong Berikan Kabar Terbaru Pilkades 78 Desa, Tetap Tenang!
Rabu 11-02-2026,10:49 WIB
DPRD Lebong Minta Sosialisasi Ulang Potongan Gaji 2,5 Persen ASN ke Baznas, Dasar Hukum Dipertanyakan
Rabu 01-10-2025,16:35 WIB
APBDP 2025 Lebong Disahkan, Lima Fraksi DPRD Sampaikan Catatan ke Bupati Lebong
Senin 26-08-2024,11:42 WIB
Sah! 25 DPRD Lebong Periode 2024- 2029 Hasil Pemilu 2024 Resmi Dilantik
Terpopuler
Sabtu 02-05-2026,18:03 WIB
Wajib Tahu, Begini Cara Mencuci Baju Agar Tidak Luntur
Sabtu 02-05-2026,17:41 WIB
Rekomendasi Deterjen Cair Terbaik 2026: Ampuh Hilangkan Noda dan Wangi Tahan Lama
Sabtu 02-05-2026,17:36 WIB
Contoh Teks Pidato Hari Pendidikan Nasional Terbaru: Cocok untuk Upacara di Sekolah
Sabtu 02-05-2026,17:18 WIB
Subsidi Motor Listrik 2026 Segera Cair: Cek Daftar 5 Motor Terbaik dan Estimasi Harganya!
Sabtu 02-05-2026,17:57 WIB
Cari Deterjen Cair yang Aman Untuk Warna Pakaian?
Terkini
Sabtu 02-05-2026,18:10 WIB
Catat, Ini Sabun dan Pemutih Baju untuk Hilangkan Noda Membandel
Sabtu 02-05-2026,18:03 WIB
Wajib Tahu, Begini Cara Mencuci Baju Agar Tidak Luntur
Sabtu 02-05-2026,17:57 WIB
Cari Deterjen Cair yang Aman Untuk Warna Pakaian?
Sabtu 02-05-2026,17:50 WIB
Rekomendasi Sabun Cuci Baju Cair dengan Wangi Tahan Lama Terbaik
Sabtu 02-05-2026,17:41 WIB