LEBONG, RADARLEBONG.ID - DPRD Lebong mencurigai jika bunga deposito berjangka APBD Lebong sebesar Rp 50 miliar yang dilakukan atas dasar SK Bupati Lebong nomor nomor 377 tahun 2021 tanggal 25 Oktober 2021, lebih dari 3 persen.
"Jika memang kebijakan ini keharusan yang mesti dilaksanakan rangka meningkatkan PAD Lebong, kenapa tidak ada pemberitahuan secara resmi ke DPRD Lebong baik itu deposito 2021 dan 2022," ujar Wakil Ketua I DPRD Lebong, Dedi Haryanto. Menurutnya, bunga deposito yang ditawarkan oleh pihak bank, umumnya berbeda atau tergantung dengan jumlah uang akan di depositokan. Penunjukkan satu bank melalui SK Bupati Lebong 377 tahun 2021, mengundang kecurigaan jika bunga deposito yang ditawarkan bisa jadi lebih dari 3 persen. BACA JUGA:Deposito APBD 2021 Rp 50 Miliar, Atas 'Titah' Bupati "Sebelum penetapan itu dilakukan melalui SK Bupati, apakah pernah dilakukan pembukaan penawaran secara resmi kepada pihak bank-bank lain. Seyakin saya, ini tidak pernah dilakukan Pemkab Lebong," katanya. Ditambahkannya, jika merujuk pada Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah melakukan penempatan kas daerah dalam bentuk deposito pada Bank yang ditunjuk sebagai penempatan RKUD yang menjadi Bank Persepsi atau Bank Pembangunan Daerah. "Menjadi pertanyaan sekarang, RKUD kita di Bank Bengkulu namun kemudian justru uang daerah ditempatkan pada bank lain, ini ada apa," tambahnya. BACA JUGA:Bukan Cuma Deposito, TPP ASN 2021 Masih Diincar Polda Disinggung mengenai rencana pemanggilan Bupati Lebong yang akan dilakukan Komisi III DPRD Lebong, selaku unsur pimpinan dirinya merestui pemanggilan tersebut dilakukan secepatnya. Apalagi, deposito APBD Lebong sudah dilaksanakan Pemkab Lebong 2 kali tahun anggaran dan itu tanpa pembahasan secara resmi dengan DPRD yang juga merupakan bagian tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan daerah. "Kita lihat bagaimana hasil dari pemanggilan ini nanti, jika memang dibutuhkan memanggil pihak lain terkait dengan deposito ini, pasti akan kita panggil. Karena uang yang di depositokan ini APBD Lebong bukan uang pribadi," pungkasnya.Bunga Deposito APBD, Diduga Lebih Dari 3 Persen
Kamis 27-10-2022,10:58 WIB
Reporter : Debi Antoni
Tags : #wakil ketua i
#pemerintah kabupaten (pemkab) lebong
#DPRD Lebong
#deposito berjangka apbd lebong
#bunga deposito
Kategori :
Terkait
Rabu 01-10-2025,16:35 WIB
APBDP 2025 Lebong Disahkan, Lima Fraksi DPRD Sampaikan Catatan ke Bupati Lebong
Senin 26-08-2024,11:42 WIB
Sah! 25 DPRD Lebong Periode 2024- 2029 Hasil Pemilu 2024 Resmi Dilantik
Kamis 15-08-2024,04:59 WIB
Jelang Pelantikan DPRD Lebong Terpilih, Pembahasan KUA PPAS APBD-P 2024 dan RAPBD 2025 Dikebut
Kamis 08-08-2024,21:00 WIB
Untuk ke 2 Kalinya, Pemkab Lebong Diganjar Penghargaan UHC
Rabu 31-07-2024,20:59 WIB
KPU Lebong Pastikan Seluruh Caleg Terpilih Sudah Lapor LHKPN
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,15:35 WIB
Harga dan Fitur Toyota Kijang Super 2026 di Indonesia
Rabu 24-12-2025,15:16 WIB
Toyota Avanza 2026 – Generasi Baru MPV Legendaris dengan Teknologi Modern dan Efisiensi Tinggi
Rabu 24-12-2025,15:31 WIB
Toyota Calya 2026 Review Lengkap: Harga, Fitur Terbaru, Performa, dan Kenyamanan MPV Keluarga
Rabu 24-12-2025,15:39 WIB
All Around View Yamaha MX King 150 2025
Rabu 24-12-2025,15:50 WIB
Tampilan Jernih Yamaha MX King 150 2026: Fokus Perubahan Warna dan Detail Visual
Terkini
Rabu 24-12-2025,21:40 WIB
Skuter Hybrid Asal Taiwan Cukup 3 Liter untuk 300 Km
Rabu 24-12-2025,18:30 WIB
Jadwal Puasa 2026, Cek Kalender Lengkap di Sini!
Rabu 24-12-2025,18:28 WIB
Cara Menyembunyikan Isi Pesan WhatsApp di Notifikasi
Rabu 24-12-2025,18:26 WIB
Daftar Fitur Amazon Alexa yang Paling Sering Dipakai
Rabu 24-12-2025,15:50 WIB