Bukan Cuma Deposito, TPP ASN 2021 Masih Diincar Polda

Senin 24-10-2022,11:31 WIB
Reporter : Debi Antoni
Editor : Redaksi

 //Soal Deposito Bag. Pemerintahan Arahkan ke BKD

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Tidak hanya dugaan deposito berjangka APBD Lebong tahun 2021 saja yang disasar Polda Bengkulu, terungkap jika dugaan tindak pidana korupsi pembayaran TPP ASN 2021 yang sudah di audit investigasi oleh Inspektorat Lebong, ternyata masih diincar Polda Bengkulu. 

"Tidak hanya mengenai deposito APBD 2021 saja yang ditanyakan kepada kami, tapi mengenai TPP ASN 2021 juga masih ditanyakan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu," ungkap pejabat Pemkab Lebong, yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.

Diceritakannya kepada Radar Lebong, mengenai dugaan tindak pidana korupsi pembayaran TPP ASN tahun 2021, ia ditanyai mengenai TPP ASN bulan Desember 2021 yang tidak dibayarkan oleh Pemkab Lebong. Padahal, penganggaran TPP ini sudah dialokasikan selama 12 bulan atau satu tahun anggaran. 

“Kami juga tidak tahu mengapa TPP ASN Desember 2021 itu tidak dibayarkan. Kalau informasi yang sampai kepada kami, TPP Desember tidak dibayarkan atas dasar rekomendasi dari Mendagri. Namun, saat diminta untuk menunjukan rekomendasi Mendagri maupun edaran terkait hal itu, kami jawab tidak tahu dan tidak pernah ada edaran itu sampai pada kami," ceritanya. 

Kemudian, bebernya, ia juga sempat ditanyai mengenai pembayaran penuh TPP salah satu pejabat tinggi Pemkab Lebong. 

“Kami tidak tahu bagaimana perhitungan TPP termasuk juga pembayaran penuh atas TPP pejabat yang dimaksud penyidik tersebut," ceritanya. 

Sebelumnya, Polda Bengkulu telah memeriksa puluhan pejabat Pemkab Lebong terkait dugaan tindak pidana korupsi pembayaran TPP ASN tahun 2021. 

Dalam perjalanannya, kasus ini kemudian dilimpahkan Polda Bengkulu ke Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Lebong pada 25 Mei 2021 untuk dilakukan audit investigasi dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembayaran TPP ASN OPD Lebong tahun 2021. 

APIP Lebong mengklaim berdasarkan hasil audit investigasi yang dilakukan tidak ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembayaran TPP ASN tahun 2021. Namun hanya ditemukan adanya kelebihan bayar TPP kepada pejabat tinggi Pemkab Lebong sebesar Rp 60 juta dan itu sudah dikembalikan ke Kasda. 

//

Soal Deposito Bag. Pemerintahan Arahkan ke BKD

Terpisah, Bagian Pemerintahan Setdakab Lebong dengan salah satu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) menyiapkan bahan dan materi penyusunan rencana program dan petunjuk teknis, penyelenggaraan pemerintahan di bidang kerjasama dan otonomi daerah, enggan berkomentar mengenai dugaan deposito berjangka APBD Lebong tahun anggaran 2021. 

Kabag Pemerintahan, Achmad Ghozali, maupun Analis Kebijakan Ahli Muda, Lia Yuniasari, SE, M.Ak, mengarahkan agar hal ini ditanyakan kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong. 

 

"Untuk masalah deposito, langsung tanyakan dengan OPD terkaitnya, BKD Lebong," singkat keduanya melalui pesan WA kepada Radar Lebong.

Kategori :