LEBONG, RADARLEBONG.ID - Pemkab Lebong menargetkan penyelesaian tapal batas antar desa atau kelurahan dalam Kabupaten Lebong ditargetkan tuntas dalam tahun ini.
Bahkan, bagi desa/kelurahan yang tidak sepakat dengan metode kartometrik dalam penyelesaian masalah ini, Pemkab Lebong mempersilahkan desa/kelurahan untuk menyiapkan anggaran sendiri. "Jika desa atau kelurahan, ada yang tidak sepakat dengan metode kartometrik atau peta BIG ini, silahkan menyiapkan anggaran sendiri pada tahun 2023 mendatang untuk menyelesaikan batas wilayah ini," ujar Sekda Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, dalam rakor ini kemarin (14/10). Dalam penyelesaian batas wilayah di 33 desa/kelurahan pada 8 kecamatan akan menggunakan kartometrik. Yakni berdasarkan peta dasar Badan Informasi Geospasial (BIG) yang sudah disepakati pemerintah daerah. BACA JUGA:Bupati Minta Segera Tuntaskan Batas Wilayah 33 Desa, 5 Kelurahan "Jadi kami minta kepada camat untuk mensosialisasikan kepada desa/kelurahan diwilayahnya masing-masing terkait batas wilayah sesuai peta dari BIG," lanjutnya. Menurutnya, penyelesaian dengan metode kartometrik ini dipastikan tidak akan ada pihak yang dirugikan. Ditegaskannya, sebenarnya pemerintah daerah bisa saja memfinalkan langsung batas wilayah desa/kelurahan yang sejauh ini belum disepakati. "Tapi kami masih memberikan ruang aspirasi kepada desa/kelurahan untuk menyelesaikan masalah itu,"ujarnya. BACA JUGA:Batas Wilayah 33 Desa, Kelurahan Mulai Disinkronkan dengan Peta BIG Ditambahkannya, penyelesaian batas wilayah antar 33 desa/kelurahan ini ditargetkan tuntas tahun ini. Sehingga, pada tahun 2023 mendatang bisa dilanjutkan dengan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) terkait batas antar desa dan kelurahan di Kabupaten Lebong. Diketahui, dari 104 desa/kelurahan di 12 kecamatan, pada tahun 2021 persoalan batas wilayah sudah terselesaikan sebanyak 71 desa/kelurahan. Tercatat ada 4 kecamatan yang sudah selesai 100 persen yakni Kecamatan Lebong Atas, Rimbo Pengadang, Topos dan Kecamatan Lebong Tengah.Tuntaskan Tabat 33 Desa/Kelurahan, Pemkab Lebong Gunakan Metode Kartometrik
Sabtu 15-10-2022,11:38 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi
Tags : #pemerintah kabupaten lebong
#metode kartometrik
#batas wilayah kelurahan
#batas wilayah desa
Kategori :
Terkait
Senin 14-04-2025,15:41 WIB
Wabup Bambang Sidak ke OPD, Cek Disiplin ASN di Lebong
Jumat 19-01-2024,15:00 WIB
Diklat PIM Lebong Kembali Digelar, Pejabat Eselon II & III Merapat!
Selasa 20-06-2023,11:55 WIB
Usai Disurvei, Kemelut Batas Wilayah Puluhan Desa & Kelurahan di Lebong Malah Temui Banyak Perbedaan
Selasa 13-06-2023,11:42 WIB
Wujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Baik, Pemkab Lebong & Dirjen Perbendaharan Teken MoU
Senin 29-05-2023,15:50 WIB
Pukul 02.15 WIB Dini Hari, 93 CJH Lebong Berangkat Menuju Asrama Haji Bengkulu
Terpopuler
Sabtu 23-05-2026,18:05 WIB
Panduan Lengkap Menanam Bawang Merah di Talang Air untuk Lahan Terbatas
Sabtu 23-05-2026,18:11 WIB
Misteri Lidah Mertua Berbunga: Penjelasan Ilmiah, Filosofi Feng Shui, dan Makna Tradisional
Sabtu 23-05-2026,17:29 WIB
Kompak Melemah, Cek Rincian Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 Hari Ini
Sabtu 23-05-2026,17:32 WIB
Bukan Cuma Bikin Langsing, Ramuan Asam Jawa Plus Madu Ternyata Ampuh Bikin Wajah Glowing
Sabtu 23-05-2026,18:00 WIB
Ibu Rumah Tangga Wajib Tahu! Ini Cara Mudah Budidaya Bawang Merah Rumahan Modal Minimalis
Terkini
Sabtu 23-05-2026,18:11 WIB
Misteri Lidah Mertua Berbunga: Penjelasan Ilmiah, Filosofi Feng Shui, dan Makna Tradisional
Sabtu 23-05-2026,18:05 WIB
Panduan Lengkap Menanam Bawang Merah di Talang Air untuk Lahan Terbatas
Sabtu 23-05-2026,18:02 WIB
Cara Cepat Memperbanyak Tanaman Seledri Organik Lewat Pemisahan Rumpun
Sabtu 23-05-2026,18:00 WIB
Ibu Rumah Tangga Wajib Tahu! Ini Cara Mudah Budidaya Bawang Merah Rumahan Modal Minimalis
Sabtu 23-05-2026,17:45 WIB