LEBONG, RADARLEBONG.ID - Pemkab Lebong menargetkan penyelesaian tapal batas antar desa atau kelurahan dalam Kabupaten Lebong ditargetkan tuntas dalam tahun ini.
Bahkan, bagi desa/kelurahan yang tidak sepakat dengan metode kartometrik dalam penyelesaian masalah ini, Pemkab Lebong mempersilahkan desa/kelurahan untuk menyiapkan anggaran sendiri. "Jika desa atau kelurahan, ada yang tidak sepakat dengan metode kartometrik atau peta BIG ini, silahkan menyiapkan anggaran sendiri pada tahun 2023 mendatang untuk menyelesaikan batas wilayah ini," ujar Sekda Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, dalam rakor ini kemarin (14/10). Dalam penyelesaian batas wilayah di 33 desa/kelurahan pada 8 kecamatan akan menggunakan kartometrik. Yakni berdasarkan peta dasar Badan Informasi Geospasial (BIG) yang sudah disepakati pemerintah daerah. BACA JUGA:Bupati Minta Segera Tuntaskan Batas Wilayah 33 Desa, 5 Kelurahan "Jadi kami minta kepada camat untuk mensosialisasikan kepada desa/kelurahan diwilayahnya masing-masing terkait batas wilayah sesuai peta dari BIG," lanjutnya. Menurutnya, penyelesaian dengan metode kartometrik ini dipastikan tidak akan ada pihak yang dirugikan. Ditegaskannya, sebenarnya pemerintah daerah bisa saja memfinalkan langsung batas wilayah desa/kelurahan yang sejauh ini belum disepakati. "Tapi kami masih memberikan ruang aspirasi kepada desa/kelurahan untuk menyelesaikan masalah itu,"ujarnya. BACA JUGA:Batas Wilayah 33 Desa, Kelurahan Mulai Disinkronkan dengan Peta BIG Ditambahkannya, penyelesaian batas wilayah antar 33 desa/kelurahan ini ditargetkan tuntas tahun ini. Sehingga, pada tahun 2023 mendatang bisa dilanjutkan dengan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) terkait batas antar desa dan kelurahan di Kabupaten Lebong. Diketahui, dari 104 desa/kelurahan di 12 kecamatan, pada tahun 2021 persoalan batas wilayah sudah terselesaikan sebanyak 71 desa/kelurahan. Tercatat ada 4 kecamatan yang sudah selesai 100 persen yakni Kecamatan Lebong Atas, Rimbo Pengadang, Topos dan Kecamatan Lebong Tengah.Tuntaskan Tabat 33 Desa/Kelurahan, Pemkab Lebong Gunakan Metode Kartometrik
Sabtu 15-10-2022,11:38 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi
Tags : #pemerintah kabupaten lebong
#metode kartometrik
#batas wilayah kelurahan
#batas wilayah desa
Kategori :
Terkait
Senin 14-04-2025,15:41 WIB
Wabup Bambang Sidak ke OPD, Cek Disiplin ASN di Lebong
Jumat 19-01-2024,15:00 WIB
Diklat PIM Lebong Kembali Digelar, Pejabat Eselon II & III Merapat!
Selasa 20-06-2023,11:55 WIB
Usai Disurvei, Kemelut Batas Wilayah Puluhan Desa & Kelurahan di Lebong Malah Temui Banyak Perbedaan
Selasa 13-06-2023,11:42 WIB
Wujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Baik, Pemkab Lebong & Dirjen Perbendaharan Teken MoU
Senin 29-05-2023,15:50 WIB
Pukul 02.15 WIB Dini Hari, 93 CJH Lebong Berangkat Menuju Asrama Haji Bengkulu
Terpopuler
Senin 05-10-2026,08:00 WIB
Promo Senin 5 Oktober 2026, Ada Diskon Kuliner dari Point Coffee hingga A&W
Senin 05-10-2026,12:47 WIB
3 Merek Skutik Murah Oktober 2026 Mulai Rp 15 Jutaan
Senin 05-10-2026,16:33 WIB
Prabowo Tegaskan TNI Harus Utamakan Prestasi, Bukan Sekadar Senioritas
Senin 05-10-2026,09:00 WIB
Fungsi Rambut Kemaluan yang Perlu Diketahui, Bukan Sekadar Rambut Biasa
Senin 05-10-2026,11:00 WIB
25 Ucapan HUT TNI ke-81 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Patriotisme
Terkini
Senin 05-10-2026,18:41 WIB
Fitur Mobil Selain Mode ECO yang Membantu Hemat BBM
Senin 05-10-2026,18:29 WIB
Honda NWZ150 Hadir dengan Mesin 150 cc dan Varian Hybrid 48V
Senin 05-10-2026,18:25 WIB
3 Drama Korea Netflix Oktober 2026 dari Medis hingga Romantis
Senin 05-10-2026,16:51 WIB
Kejari Lebong Dalami Dugaan Pungli PPPK dan Penyimpangan PDAM TTE
Senin 05-10-2026,16:33 WIB