LEBONG, RADARLEBONG.ID - Pemkab Lebong menargetkan penyelesaian tapal batas antar desa atau kelurahan dalam Kabupaten Lebong ditargetkan tuntas dalam tahun ini.
Bahkan, bagi desa/kelurahan yang tidak sepakat dengan metode kartometrik dalam penyelesaian masalah ini, Pemkab Lebong mempersilahkan desa/kelurahan untuk menyiapkan anggaran sendiri. "Jika desa atau kelurahan, ada yang tidak sepakat dengan metode kartometrik atau peta BIG ini, silahkan menyiapkan anggaran sendiri pada tahun 2023 mendatang untuk menyelesaikan batas wilayah ini," ujar Sekda Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, dalam rakor ini kemarin (14/10). Dalam penyelesaian batas wilayah di 33 desa/kelurahan pada 8 kecamatan akan menggunakan kartometrik. Yakni berdasarkan peta dasar Badan Informasi Geospasial (BIG) yang sudah disepakati pemerintah daerah. BACA JUGA:Bupati Minta Segera Tuntaskan Batas Wilayah 33 Desa, 5 Kelurahan "Jadi kami minta kepada camat untuk mensosialisasikan kepada desa/kelurahan diwilayahnya masing-masing terkait batas wilayah sesuai peta dari BIG," lanjutnya. Menurutnya, penyelesaian dengan metode kartometrik ini dipastikan tidak akan ada pihak yang dirugikan. Ditegaskannya, sebenarnya pemerintah daerah bisa saja memfinalkan langsung batas wilayah desa/kelurahan yang sejauh ini belum disepakati. "Tapi kami masih memberikan ruang aspirasi kepada desa/kelurahan untuk menyelesaikan masalah itu,"ujarnya. BACA JUGA:Batas Wilayah 33 Desa, Kelurahan Mulai Disinkronkan dengan Peta BIG Ditambahkannya, penyelesaian batas wilayah antar 33 desa/kelurahan ini ditargetkan tuntas tahun ini. Sehingga, pada tahun 2023 mendatang bisa dilanjutkan dengan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) terkait batas antar desa dan kelurahan di Kabupaten Lebong. Diketahui, dari 104 desa/kelurahan di 12 kecamatan, pada tahun 2021 persoalan batas wilayah sudah terselesaikan sebanyak 71 desa/kelurahan. Tercatat ada 4 kecamatan yang sudah selesai 100 persen yakni Kecamatan Lebong Atas, Rimbo Pengadang, Topos dan Kecamatan Lebong Tengah.Tuntaskan Tabat 33 Desa/Kelurahan, Pemkab Lebong Gunakan Metode Kartometrik
Sabtu 15-10-2022,11:38 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi
Tags : #pemerintah kabupaten lebong
#metode kartometrik
#batas wilayah kelurahan
#batas wilayah desa
Kategori :
Terkait
Jumat 19-01-2024,15:00 WIB
Diklat PIM Lebong Kembali Digelar, Pejabat Eselon II & III Merapat!
Selasa 20-06-2023,11:55 WIB
Usai Disurvei, Kemelut Batas Wilayah Puluhan Desa & Kelurahan di Lebong Malah Temui Banyak Perbedaan
Selasa 13-06-2023,11:42 WIB
Wujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Baik, Pemkab Lebong & Dirjen Perbendaharan Teken MoU
Senin 29-05-2023,15:50 WIB
Pukul 02.15 WIB Dini Hari, 93 CJH Lebong Berangkat Menuju Asrama Haji Bengkulu
Senin 29-05-2023,15:40 WIB
Horee.. PNS Bulan Juni Dapat Gaji Double
Terpopuler
Kamis 30-01-2025,15:53 WIB
Mobil Hatchback: Definisi, Kelebihan, dan Alasan Mengapa Banyak Diminati
Kamis 30-01-2025,15:50 WIB
Alasan Memilih Mobil Hybrid Dibandingkan dengan Mobil Listrik
Kamis 30-01-2025,15:57 WIB
Fungsi Gearbox Mobil dan Komponennya: Panduan Lengkap untuk Pemilik Kendaraan
Jumat 31-01-2025,13:09 WIB
Suzuki Hayabusa 2025, Moge Brutal Dengan Warna Baru dan Fitur Canggih
Jumat 31-01-2025,12:38 WIB
4 Manfaat Daun Pandan, Termasuk Ampuh Atasi Rematik
Terkini
Jumat 31-01-2025,14:56 WIB
Toyota Urban Cruiser Mobil Listrik SUV Masa Depan Dengan Desain Futuristik
Jumat 31-01-2025,14:42 WIB
Harga Oppo A80 5G yang Resmi Rilis di Belanda, Kapan Rilis di Indonesia?
Jumat 31-01-2025,14:12 WIB
5 Kebiasaan Skincare yang Harus Ditinggalkan di 2025, Tidak Sehat Untuk Kulit
Jumat 31-01-2025,13:14 WIB
Cara Mengatur Fitur Baru WhatsApp Ubah Voice Note ke Teks
Jumat 31-01-2025,13:09 WIB