LEBONG, RADARLEBONG.ID - Pasca terjadinya kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar.
Bagi para pengusaha penggilingan padi di Kabupaten Lebong yang ingin mendapatkan jatah Solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Lebong harus mendaftar terlebih dahulu, sehingga baru bisa mendapatkan QR Code yang bisa digunakan untuk membeli BBM subsidi jenis Solar di SPBU. Ibam (35), salah satu pengusaha heler padi mengatakan bahwa telah terdaftar di aplikasi Mypertamina, bahkan dirinya sudah memiliki QR Code atau barkot untuk membeli BBM Solar di SPBU Lebong. "Untuk mendapatkan QR Code ini harus terdaftar pada aplikasi Mypertaminya, setelah menfdapatakan code tersebut, maka barulah kita bisa membeli BBM subsidi di SPBU," ungkapnya. BACA JUGA:Harga Eceran BBM 'Makin Mencekik' Diakuinya, bahwa dalam seharinya hanya bisa membeli sebanyak 20 liter Solar saja dengan menunjukan QR code kepada petugas SPBU. Meski demikian, dengan jatah 20 liter tersebut cukup untuk kebutuhan sehari. "Jika tidak terdaftar pada Mypertamnia mungkin sulit mendapatkan BBM di SPBU. Namun jika sudah terdaftar akan lebih mudah bagi para pengusaha heler untuk membeli Solar," singkatnya.Beli Solar di SPBU, Pemilik Heller Juga Harus Daftar QR Code
Kamis 06-10-2022,15:08 WIB
Reporter : Carles Jaya
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Minggu 17-05-2026,16:54 WIB
Rupiah Melemah dan Minyak Dunia Melonjak, Harga BBM Nonsubsidi Diprediksi Bakal Naik
Selasa 31-03-2026,16:05 WIB
Harga BBM 1 April 2026 Apakah Naik? Ini Kata Dasco
Kamis 06-10-2022,15:08 WIB
Beli Solar di SPBU, Pemilik Heller Juga Harus Daftar QR Code
Minggu 02-10-2022,12:26 WIB
Harga Eceran BBM 'Makin Mencekik'
Jumat 16-09-2022,13:28 WIB
Nomor Kendaraan dan KTP Asli Lebong Jadi Syarat Beli BBM di SPBU Lebong, Warga Luar Jangan Coba-Coba
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,19:07 WIB
Pemprov Bengkulu Siapkan Revitalisasi 7 Sekolah, Anggaran Capai Rp3 Miliar
Sabtu 04-07-2026,18:15 WIB
Rutin Minum Jahe Campur Lemon, Ini 5 Khasiatnya bagi Tubuh
Sabtu 04-07-2026,18:29 WIB
Harga Getah Karet Tembus Rp15.000 per Kilogram
Sabtu 04-07-2026,18:49 WIB
MPLS Ramah 2026 Resmi Berlaku, Berlangsung Selama Lima Hari
Sabtu 04-07-2026,18:21 WIB
PermenPANRB Terbit, Ini 13 Penyebab PPPK Paruh Waktu Dipecat
Terkini
Sabtu 04-07-2026,19:10 WIB
Gubernur Bengkulu Dorong Sosialisasi Surat Edaran ATR/BPN
Sabtu 04-07-2026,19:07 WIB
Pemprov Bengkulu Siapkan Revitalisasi 7 Sekolah, Anggaran Capai Rp3 Miliar
Sabtu 04-07-2026,18:49 WIB
MPLS Ramah 2026 Resmi Berlaku, Berlangsung Selama Lima Hari
Sabtu 04-07-2026,18:29 WIB
Harga Getah Karet Tembus Rp15.000 per Kilogram
Sabtu 04-07-2026,18:25 WIB