LEBONG, RADARLEBONG.ID - Lantaran terindikasi adanya perbedaan keterangan dari hasil pemeriksaan terhadap Dinas PMD Lebong.
Penyidik Polres Lebong bakal memanggil ulang Kepala Desa Tabeak Kauk. Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Alexander, SE didampingi Kanit Tipidkor Polres Lebong, Aipda. Maslikhan mengatakan dari pihak PMD hanya menerima laporan dari Desa terkait penyaluran BLT Desa Tabeak Kauk. Mereka membantah menolak laporan jika tanda tangan penerima BLT belum lengkap. "Sudah kita mintai keterangan dari Dinas (PMD,red). Mereka mengakui untuk laporan penyaluran dana BLT hanya menerima laporan realisasi penyaluran dari pihak desa," kata Maslikhan. BACA JUGA:Giliran Pejabat PMD Lebong Ikut Terseret BLT DD Tabeak Kauk BACA JUGA:Bendahara Desa Tabeak Kauk Akui Tak Dilibatkan Pada Realisasi BLT DD Lanjut Maslikhan, sebelumnya kepada penyidik Kepala Desa Tabeak Kauk mengaku jika laporan kegiatan penyaluran BLT DD tersebut diserahkan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) ke Dinas PMD. Namun dalam pengakuannya, pihak PMD dinilai memperumit karena tidak bisa menerima laporan jika kekurangan tanda tangan dari penerima BLT. "Kalau keterangan Kadesnya waktu kita periksa, yang menyerahkan laporan itu Sekdes. Nah dari pengakuan Sekdes kalau pihak PMD tidak mau menerima laporan kalau ada tanda tangan penerima bantuan yang kosong," sambungnya. Maslikhan menambahkan adanya perbedaan keterangan dari Dinas PMD dan pihak Desa, penyidik berencana akan memanggil ulang pihak Desa karena adanya perbedaan keterangan tersebut. "Ada rencana melakukan panggilan kembali untuk Kades Tabeak Kauk karena adanya perbedaan keterangan," singkatnya.Dugaan Penyelewengan BLT DD , Polisi Bakal Panggil Ulang Kades Tabeak Kauk
Senin 19-09-2022,13:33 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Rabu 03-09-2025,12:15 WIB
BPD Lebong Masih Menunggu Kepastian Perpanjangan Masa Jabatan
Selasa 02-09-2025,16:49 WIB
Pemkab Lebong Pastikan Desa Sudah Bisa Ajukan DD dan ADD Tahap II 2025
Kamis 25-07-2024,17:36 WIB
Mantan Pjs Kades Sebelat Ulu Diberi Ultimatum: Selesaikan Dana Desa dalam 15 Hari
Rabu 08-05-2024,17:31 WIB
Masa Jabatan Kepala Desa Terbaru jadi 8 Tahun, Ini Kata Kepala Dinas PMD Lebong
Selasa 26-03-2024,09:23 WIB
6 Desa di Lebong Ini Belum Cairkan Dana Desa & Alokasi Dana Desa Tahap I, Kenapa?
Terpopuler
Terkini
Jumat 10-10-2025,16:41 WIB
iPhone 17 Sudah Bisa Dipesan di RI, Cek Harga Resminya
Jumat 10-10-2025,16:38 WIB
4 Makanan Tinggi Kandungan Vitamin K, Wajib Anda Konsumsi
Jumat 10-10-2025,16:33 WIB
Nissan Leaf Terbaru Meluncur Pekan Depan, Punya Daya Jelajah Lebih Jauh
Kamis 09-10-2025,14:49 WIB
SUV Hybrid Smart 5 EHD Menawarkan Penjelajahan Sejauh 1615 km
Kamis 09-10-2025,14:46 WIB