LEBONG, RADARLEBONG.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong menggelar rapat konsultasi publik dalam proses penyusunan Rencana Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), kemarin (6/9/2022) di Aula Hotel Asri.
Turut menghadiri TNKS, BKSDA,KPHL Bukit Daun dan OPD yang memiliki kepentingan langsung dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dibidang lingkungan hidup juga hadir sebagai peserta kegiatan tersebut. Kegiatan bertujuan sebagai ruang konsultasi publik terhadap isu-isu lingkungan yang berkembang ditengah masyarakat. Isu yang diperoleh nantinya akan digunakan dalam pemetaan potensi permasalahan lingkungan 5 hingga 30 tahun kedepan. Mulai dari potensi di bidang Sumber Daya Alam, potensi bencana hingga potensi secara ekonomis yang akan terjadi kedepannya. BACA JUGA:Masih Ada OPD di Lebong yang Tak Fokus Jalankan Program BACA JUGA:2 Putra Lebong Dilantik Menjadi Perwira Transportasi "Kegiatan digelar dalam konsultasi dan pemetaan potensi-potensi isu permasalahan lingkungan di Lebong," kata Plt Kepala DLH Kabupaten Lebong, Indra Gunawan, S.Pi, M.Si. Apalagi wilayah Kabupaten Lebong, lanjut Indra, sebesar 70 persen merupakan kawasan Hutan Lindung (HL) hingga Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Untuk itu, lanjut dia, salah satu upaya agar masyarakat bisa memanfaatkan kawasan tersebut dilakukan dengan melakukan Perjanjian Kerjasama (PKs) dengan pihak terkait. "Jadi, bagaimana kawasan ini bisa dijadikan Area Penggunaan Lain (APL) sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Muaranya adalah menjadikan masyarakat sejahtera," ujarnya. BACA JUGA:Dorong Perbankan Beri Keringanan Pelaku UMKM Kredit Bermasalah BACA JUGA:Per Bulan Volume Sampah di Lebong Capai 1,3 Ton Dirinya mencontohkan seperti PKs antara Pemkab Lebong dengan Balai TNKS dalam membuka akses jalan menuju Desa Sungai Lisai Kecamatan Pinang Belapis yang sudah berjalan beberapa tahun terakhir. Terbaru, April lalu Kementerian KLHK sudah melakukan survei pengalihan status hutan ke APL di Desa Sungai Lisai untuk 6 hektar sebagai kawasan pemukiman masyarakat. "Mudah-mudahan hal ini bisa disetujui oleh kementerian," jelasnya. Ia menambahkan, dokumen RPPLH yang sudah disusun dengan melibatkan tim akademisi selanjutnya akan diverifikasi oleh DLHK Provinsi Bengkulu. "Memang seharusnya sesuai SE KLHK sudah harus disusun tahun lalu. Tapi alhamdulillah tahun ini sudah selesai," singkatnya.DLH Lebong Duduk Bersama Stakeholder Petakan Potensi Permasalahan Lingkungan
Selasa 06-09-2022,11:33 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Selasa 06-09-2022,11:33 WIB
DLH Lebong Duduk Bersama Stakeholder Petakan Potensi Permasalahan Lingkungan
Kamis 21-07-2022,17:20 WIB
Pengawasan DLH Lebong, Temuan Limbah B3 Puskesmas Paling Banyak
Terpopuler
Senin 02-02-2026,11:42 WIB
Jelang Ramadan 2026, Harga Sayuran di Lebong Naik Hingga Dua Kali Lipat
Senin 02-02-2026,11:37 WIB
Mengapa Peserta PPPK Lebong Harus Setor Puluhan Juta? Dugaan Pungli Mulai Terbuka
Senin 02-02-2026,19:30 WIB
Hongqi: Mobil Ultra Luxury China yang Menyaingi Rolls-Royce
Senin 02-02-2026,11:22 WIB
BPBJ Setkab Lebong Catat Belum Seluruh OPD Input Kegiatan di SIRUP, Baru 8 OPD
Senin 02-02-2026,15:40 WIB
Apa Saja Amalan Utama yang Bisa Dilakukan pada Malam Nisfu Syaban?
Terkini
Senin 02-02-2026,21:19 WIB
Bocoran IIMS 2026: Honda Siapkan 3 SUV Baru untuk Menantang Dominasi Brand China
Senin 02-02-2026,20:00 WIB
Gak Ngerti Mobil tapi Pengen Punya Mobil? Alasan Toyota Agya Gen 1 Masih Layak Dibeli di 2026
Senin 02-02-2026,19:30 WIB
Hongqi: Mobil Ultra Luxury China yang Menyaingi Rolls-Royce
Senin 02-02-2026,19:00 WIB
Kenapa Popularitas Toyota Avanza Menurun di Pasar Otomotif Indonesia
Senin 02-02-2026,18:00 WIB