LEBONG, RADARLEBONG.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong menggelar rapat konsultasi publik dalam proses penyusunan Rencana Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), kemarin (6/9/2022) di Aula Hotel Asri.
Turut menghadiri TNKS, BKSDA,KPHL Bukit Daun dan OPD yang memiliki kepentingan langsung dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dibidang lingkungan hidup juga hadir sebagai peserta kegiatan tersebut. Kegiatan bertujuan sebagai ruang konsultasi publik terhadap isu-isu lingkungan yang berkembang ditengah masyarakat. Isu yang diperoleh nantinya akan digunakan dalam pemetaan potensi permasalahan lingkungan 5 hingga 30 tahun kedepan. Mulai dari potensi di bidang Sumber Daya Alam, potensi bencana hingga potensi secara ekonomis yang akan terjadi kedepannya. BACA JUGA:Masih Ada OPD di Lebong yang Tak Fokus Jalankan Program BACA JUGA:2 Putra Lebong Dilantik Menjadi Perwira Transportasi "Kegiatan digelar dalam konsultasi dan pemetaan potensi-potensi isu permasalahan lingkungan di Lebong," kata Plt Kepala DLH Kabupaten Lebong, Indra Gunawan, S.Pi, M.Si. Apalagi wilayah Kabupaten Lebong, lanjut Indra, sebesar 70 persen merupakan kawasan Hutan Lindung (HL) hingga Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Untuk itu, lanjut dia, salah satu upaya agar masyarakat bisa memanfaatkan kawasan tersebut dilakukan dengan melakukan Perjanjian Kerjasama (PKs) dengan pihak terkait. "Jadi, bagaimana kawasan ini bisa dijadikan Area Penggunaan Lain (APL) sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Muaranya adalah menjadikan masyarakat sejahtera," ujarnya. BACA JUGA:Dorong Perbankan Beri Keringanan Pelaku UMKM Kredit Bermasalah BACA JUGA:Per Bulan Volume Sampah di Lebong Capai 1,3 Ton Dirinya mencontohkan seperti PKs antara Pemkab Lebong dengan Balai TNKS dalam membuka akses jalan menuju Desa Sungai Lisai Kecamatan Pinang Belapis yang sudah berjalan beberapa tahun terakhir. Terbaru, April lalu Kementerian KLHK sudah melakukan survei pengalihan status hutan ke APL di Desa Sungai Lisai untuk 6 hektar sebagai kawasan pemukiman masyarakat. "Mudah-mudahan hal ini bisa disetujui oleh kementerian," jelasnya. Ia menambahkan, dokumen RPPLH yang sudah disusun dengan melibatkan tim akademisi selanjutnya akan diverifikasi oleh DLHK Provinsi Bengkulu. "Memang seharusnya sesuai SE KLHK sudah harus disusun tahun lalu. Tapi alhamdulillah tahun ini sudah selesai," singkatnya.DLH Lebong Duduk Bersama Stakeholder Petakan Potensi Permasalahan Lingkungan
Selasa 06-09-2022,11:33 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Selasa 06-09-2022,11:33 WIB
DLH Lebong Duduk Bersama Stakeholder Petakan Potensi Permasalahan Lingkungan
Kamis 21-07-2022,17:20 WIB
Pengawasan DLH Lebong, Temuan Limbah B3 Puskesmas Paling Banyak
Terpopuler
Kamis 25-09-2025,12:29 WIB
Suzuki Access 125 Tantang Honda Scoopy di Segmen Skutik Retro
Kamis 25-09-2025,12:26 WIB
Test Ride Alva N3, Motor Listrik Praktis dengan Sentuhan Futuristis
Kamis 25-09-2025,12:13 WIB
HMD Meluncurkan 2 HP Nokia, Harga Mulai Rp 400 Ribu
Kamis 25-09-2025,16:31 WIB
Dongkrak PAD , Warga Segera Mutasi Balik Nama Kendaraan Plat Luar ke Lebong
Kamis 25-09-2025,12:24 WIB
Cara Test Drive Motor Baru di IMOS 2025, Ini Syaratnya
Terkini
Kamis 25-09-2025,16:34 WIB
Kasus Perceraian ASN di Lebong Meningkat, Satu Resmi Disetujui
Kamis 25-09-2025,16:31 WIB
Dongkrak PAD , Warga Segera Mutasi Balik Nama Kendaraan Plat Luar ke Lebong
Kamis 25-09-2025,16:23 WIB
Petani Bingin Kuning Diminta Percepat Musim Tanam Padi 2025
Kamis 25-09-2025,16:20 WIB
Peringatan HKG ke-53, PKK Lebong Didorong Jadi Garda Pembangunan
Kamis 25-09-2025,16:17 WIB