BENGKULU UTARA,RADARLEBONG.ID - Petani asal Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara berinisial SM (53) terpaksa mendekam di jeruji besi Polres Bengkulu.
Pasalnya, ia dilaporkan telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur. Dimana diketahui, kejadian ini terjadi pada Jum'at (26/8) di wilayah hukum Polres Bengkulu tepatnya di Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu dengan korbannya sebut saja Melati yang masih dibawah umur. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH. "Iya, salah seorang petani asal Bengkulu Utara diamankan di Polres Bengkulu, karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur," ujarnya. BACA JUGA:Usai Lapor Polisi, Mendadak Pemdes Tabeak Kauk Ingin Bayarkan BLT Warga yang Tak Terima BLT, Tapi Ditolak BACA JUGA:Polres Bengkulu Utara Gulung Terduga Penyalahgunaan 1,7 Ton BBM Subsidi Sudarno pun menjelaskan, kejadian ini terungkap ketika korban menceritakan kepada orang tuanya yang saat ini berstatus pelapor, bahwa pelaku telah memegang kemaluan korban melalui celah celana pendek yang digunakan korban. Lalu pelaku mencium pipi dan bibir korban serta memangku korban sambil memegang dada korban. Mendapati laporan tersebut, pihak kepolisian langsung gerak cepat melacak keberadaan pelaku. Alhasil, pelaku berhasil diamankan saat berada di Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. "Pelaku membujuk korban dengan cara memberikan uang jajan sebesar Rp 1.000, dan permen. Atas perbuatannya, pelaku saat ini ditahan di sel tahanan Polres Bengkulu sembari menunggu pemeriksaan lebih lanjut," demikian Sudarno.Imingi Jajan Rp1.000 dan Permen, Petani Padang Jaya Rudapaksa Anak Dibawah Umur
Selasa 30-08-2022,15:00 WIB
Reporter : Firdaus Effendi
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Rabu 04-02-2026,10:54 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Dua Rumah Produksi Arak Ilegal di Rejang Lebong, Dua Pengusaha Jadi Tersangka
Minggu 01-02-2026,17:50 WIB
Polda Bengkulu Tindak Lima Anggota Polri Pengguna Narkoba
Jumat 30-01-2026,13:28 WIB
Audit BPK Ungkap TGR Disparpora Kepahiang, Penanganan Tipikor Segera Naik Status
Rabu 28-01-2026,13:58 WIB
Polda Bengkulu Geledah Kantor Disparpora Kepahiang, Dugaan Korupsi TA 2023 Mencuat
Kamis 25-09-2025,16:23 WIB
Petani Bingin Kuning Diminta Percepat Musim Tanam Padi 2025
Terpopuler
Senin 02-03-2026,19:46 WIB
Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Bisa Dilihat di Indonesia, Cara Melihat Blood Moon dan Tips
Senin 02-03-2026,19:37 WIB
Isuzu Panther Reborn 2026: Desain SUV Modern dan Harapan Kembalinya Legenda Diesel
Senin 02-03-2026,17:46 WIB
Mudik Lebaran Naik Mobil Listrik, Simak 4 Tips Pentingnya
Senin 02-03-2026,19:23 WIB
Pengalaman 40 Hari Menggunakan Innova Reborn Diesel sebagai Mobil Harian
Senin 02-03-2026,17:39 WIB
Mitsubishi Pajero Sport, SUV Ladder Frame Modern dan Pekerja Keras
Terkini
Selasa 03-03-2026,15:57 WIB
BMKG Pantau Tiga Bibit Siklon Tropis, Potensi Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi di Sejumlah Wilayah Indonesia
Selasa 03-03-2026,15:54 WIB
PNS, TNI, dan Polri Cek Rekening! Pencairan THR 2026 Dimulai Bertahap
Selasa 03-03-2026,15:47 WIB
Harga Emas Dunia Naik Imbas Eskalasi Konflik Timur Tengah, Tembus Level Tertinggi
Selasa 03-03-2026,15:27 WIB
Hore! 850 Ribu Ojol Dapat BHR 2025, Total Rp220 Miliar Cair Paling Lambat H-7 Lebaran
Selasa 03-03-2026,13:47 WIB