LEBONG SELATAN, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Batalnya program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk masyarakat kurang mampu di Kabupaten Lebong, ternyata menjadi kekecewaan besar bagi masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.
Seperti halnya, kekecewaan masyarakat di kelurahan Mubai Kecamatan Lebong Selatan sebayak 85 KK, diusulkan sebagai calon penerima program lahan kosong serta 47 KK diusulkan penerima bedah rumah program BSPS.
Aris (30), salah satu warga mengaku sangat kecewa kepada Pemkab Lebong yang sebelumnya sudah menjanjikan progaram BSPS untuk membantu warga kurang mampu.
Padahal program tersebut sangat dinantikan boleh dirinya sebagi calon penerima bantuan lahan kosong.
BACA JUGA:Pertengahan Tahun, PAD Lebong Tak Sampai 50 Persen
"Jelas saja kami kecewa, karena sebelumnya kami sudah dijanjikan sebagai calon penerima bantuan lahan kosong dan bedah rumah. Tapi nyatanya program tersebut malah batal," sampai Aris.
Diakuinya, ia bersama warga lainnya sufdah diusulkan oleh pemerintah kelurahan Mubai sejak tahun 2019 silam. Bahkan semua persyaratan telah diserahkan, seperti foto copy KK, foto copy KTP, hingga foto copy sertifikat lahan sebagai syarat penerima program BSPS.
"Kami yang batal mendapatkan bantuan ini sangat merasa malu dan keceawa kepada Pemkab Lebong, apalagi sebelumnya kami sudah didata dan di survey sebagai calon penerima BSPS. Tapi kenyataannya program ini malah batal," cetusnya.
Sementara itu, Lurah Tes, Linda Barara melalui Kasi PPM, Saipudin Zikri, dikonfirmasi terkait hal tersebut merasa prihatin dan kecewa terhadap program lahan kosong dan bedah rumah yang sebelumnya dijanjikan bakal turun dibatalkan.
"Wajar saja kalau warga masih merasa kecewa, karena program tersebut sudah lama mereka nantikan. Mudah-mudahan di tahun 2023 mendatang mereka yang sudah diusulkan bisa diprioritaskan mendapat bantuan program BSPS," tutup Lurah.