LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Pengadilan Negeri Lebong telah menangani 71 Perkara sejak awal tahun 2022. 2 perkara paling menonjol yakni perkara pencurian dan perkara narkotika, masing-masing 19 perkara pencurian dan 10 perkara narkotika.
"Sampai hari ini (kemarin, red) sudah 71 perkara yang telah digelar di persidangan. Perkara yang paling banyak di sidang ini adalah perkara pencurian dan perkara narkotika," kata Kepala PN Tubei, Fakhruddin, SH, MH melalui Panitera Muda Hukum, Arif Budiman, SH kemarin (20/7). Selain perkara pencurian dan narkotika, lanjut Arif, perkara terbanyak selanjutnya adalah perkara tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yakni perkara persetubuhan anak dibawah umur. Bahkan, para pelaku perkara ini beberapa diantaranya masih merupakan anak dibawah umur pula. BACA JUGA:2 Oknum Wartawan Tersangka, Perangkat Desa Wajib Lapor 71 perkara ini diantaranya 51 perkara pidana biasa, 9 perkara anak, 4 perkara perdata gugatan, 4 perkara perdata permohonan dan 3 perkara pidana cepat. "Kalau perkara yang sudah diputus ada sebanyak 39 perkara," lanjutnya. Tidak menutup kemungkinan jumlah perkara di PN Tubei ini akan kembali bertambah menyusul adanya beberapa kasus yang baru yang diungkap penegak hukum. "Pastinya bertambah, karena masih ada beberapa perkara kasus baru yang diungkap Polres Lebong. Kemungkinan setelah proses di kejaksaan baru masuk proses persidangan di PN Tubei," tutupnya.Pengadilan Negeri Lebong Tangani 71 Perkara, 2 Perkara Paling Menonjol
Kamis 21-07-2022,16:50 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Debi Antoni
Kategori :
Terkait
Minggu 01-02-2026,18:04 WIB
Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Lebong kembali mengalami pergantian.
Selasa 19-12-2023,15:42 WIB
Sidang Perdana Fakta Dugaan KUR Fiktif Lebong Segera Terungkap
Kamis 14-12-2023,15:38 WIB
Kejaksaan Negeri Lebong Limpahkan Berkas Kasus Korupsi KUR BRI Fiktif Rp 1,4 Miliar ke Pengadilan
Selasa 21-02-2023,18:05 WIB
Keren! BSI Melesat Jadi Bank Terbesar ke-6 di Indonesia
Rabu 18-01-2023,14:36 WIB
Empat Parpol Belum Serahkan Laporan, Berikut Alasannya
Terpopuler
Selasa 26-05-2026,17:33 WIB
DPR RI Akomodasi Putusan MK Nomor 128 Soal Kuota Caleg Perempuan dalam Revisi UU Pemilu
Selasa 26-05-2026,15:24 WIB
3 Moisturizer dengan Kandungan Multi-Ceramide untuk Memperkuat Skin Barrier
Selasa 26-05-2026,17:38 WIB
10 Perusahaan CPO Diduga Lakukan Transfer Pricing, Menkeu Purbaya Serahkan Data ke Kejagung
Selasa 26-05-2026,15:20 WIB
3 Masker Tangan Korea untuk Kulit Halus dan Lembap!
Selasa 26-05-2026,17:19 WIB
Niat Mandi Sunnah Idul Adha 2026, Lengkap dengan Tata Cara dan Waktu Pelaksanaannya
Terkini
Rabu 27-05-2026,09:21 WIB
Intip 4 Manfaat Daun Bawang yang Jarang Diketahui, Ampuh Turunkan Kolesterol!
Selasa 26-05-2026,17:38 WIB
10 Perusahaan CPO Diduga Lakukan Transfer Pricing, Menkeu Purbaya Serahkan Data ke Kejagung
Selasa 26-05-2026,17:33 WIB
DPR RI Akomodasi Putusan MK Nomor 128 Soal Kuota Caleg Perempuan dalam Revisi UU Pemilu
Selasa 26-05-2026,17:28 WIB
4 Tempat Terlarang Menaruh HP yang Bikin Cepat Rusak, Nomor 3 Sering Disepelekan!
Selasa 26-05-2026,17:19 WIB