Wabah PMK Belum Sasar Lebong

Senin 11-07-2022,16:12 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Debi Antoni

LEBONG, radarlebong.disway.id - Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Lebong memastikan daging hewan kurban yang beredar di pasaran dalam Kabupaten Lebong menyambut hari raya Idul Adha 1443 Hijriah bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 

Hal tersebut sesuai dengan pemeriksaan terhadap kelayakan konsumsi daging hewan kurban. 

"Alhamdulillah, tidak ada temuan PMK maupun penyakit lain yang terdapat pada daging hewan kurban. Sehingga kami pastikan semua daging itu layak untuk dikonsumsi," ungkap Plt. Kepala Disperkan Lebong, Heldi Parindo, SE melalui Petugas Kesehatan Hewan Disperkan Lebong, Drh. Ayu Bidarti.

Ayu juga menyampaikan bahwa ada 13 pengepul hewan sapi dan 3 pengepul hewan kambing yang didatangi pihaknya. Dari hasil pemeriksaan hewan yang dilakukan, seluruh hewan ternak yang akan dikurban kan ini dipastikan dalam kondisi sehat dan bebas PMK. 

"Setelah di cek tidak ada kasus PMK. Kami juga mengecek kandang hewan ternak sekaligus melakukan penyemprotan disinfektan dan pemberian vitamin," terangnya. 

BACA JUGA:LHP LKPD Rekomendasi BPK Belum Sinkron, Berikut Solusi Pemkab Lebong

Meski nihil kasus PMK di Kabupaten Lebong, namun pihaknya mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran penyakit ini. 

"Pemeriksaan terhadap hewan ternak ini tidak hanya menjelang Idul Adha saja, tetapi akan rutin dilakukan kedepannya. Terlebih, Pemkab Lebong juga sudah membentuk Tim Satgas Gabungan yang akan melakukan pencegahan, pengawasan dan evakuasi terhadap hewan ternak jika terjangkit PMK," tandasnya. 

Kategori :