PASANG IKLAN ONLINE AGUSTUS

Terima Kuota Cetak Sawah 320 Hektare, 132 Hektare Sudah Siap Cetak

Terima Kuota Cetak Sawah 320 Hektare, 132 Hektare Sudah Siap Cetak

Jalannya rapat koordinasi penentuan lokasi lahan cetak sawah baru yang digelar di Aula Disperkan Kabupaten Lebong kemarin.-foto :adrian roseple/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) LEBONG kembali mendapatkan kuota program cetak sawah seluas total 320 hektare yang bersumber dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Program strategis ini menjadi bagian dari upaya nasional dan daerah dalam meningkatkan ketahanan pangan, memperluas lahan pertanian produktif, serta mendorong kesejahteraan petani.

Dari total kuota tersebut, 200 hektare dialokasikan langsung oleh Kementerian Pertanian, sementara tambahan 120 hektare berasal dari Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu.

Melalui Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong, pemerintah daerah mulai mempersiapkan pelaksanaan program tersebut untuk Tahun Anggaran 2026.

BACA JUGA:Di Tengah Keterbatasan Anggaran, Pemkab Lebong Justru Anggarkan Rp 7 M Untuk Sejumlah Pembangunan & Rehab

Sebagai langkah awal, Disperkan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama kelompok tani serta sejumlah instansi terkait pada Kamis pagi. Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, membahas teknis pelaksanaan, serta menentukan lokasi lahan yang dinilai layak dan sesuai regulasi untuk program cetak sawah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkan Kabupaten Lebong, Silvia Evawani Alissa, M.Si, menjelaskan bahwa tidak semua lahan dapat digunakan dalam program cetak sawah. Ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi, di antaranya lahan tidak bersinggungan dengan kawasan hutan lindung, memiliki sumber air yang memadai untuk mendukung sistem irigasi, serta bukan merupakan lahan sawah eksisting yang sebelumnya telah digarap oleh petani. 

"Saat ini lahan cetak sawah yang berstatus clear and clear seluas 132 hektare. Lahan tersebut tersebar di tiga titik lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Lebong, dengan rincian masing-masing seluas 11 hektare, 49 hektare, dan 72 hektare," ujar Silvia Evawani Alissa, usai pelaksanaan Rakor kemarin.

Lebih lanjut, ketiga lokasi ini dinilai telah memenuhi persyaratan teknis dan administratif sehingga siap untuk ditindaklanjuti pada tahap pelaksanaan. Meski demikian, luas lahan yang telah siap tersebut masih belum sepenuhnya memenuhi kuota 320 hektare yang diterima Kabupaten Lebong. 

"Inventarisasi dan penelusuran calon lahan tambahan masih terus dilakukan. Sejumlah titik potensial telah diidentifikasi, namun masih dalam tahap verifikasi untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi serta kondisi lapangan," tambahnya. 

Ia menegaskan, proses verifikasi dilakukan secara cermat dan hati-hati. Pemerintah daerah tidak ingin terburu-buru menetapkan lokasi tanpa kepastian hukum dan teknis, karena program cetak sawah diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi petani, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan tata ruang wilayah. Dengan adanya program cetak sawah ini, diharapkan meningkatkan luas lahan pertanian dan produksi padi di Lebong. 

"Tak hanya memperkuat ketahanan pangan lokal, program ini juga diharapkan membuka peluang kerja, meningkatkan pendapatan petani, serta mendorong sektor pertanian sebagai salah satu penopang utama perekonomian Kabupaten Lebong," tutup Silvia. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: