Pemkab Lebong Rencanakan Penyatuan Kantor 2 OPD

Minggu 03-07-2022,15:03 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani

LEBONG, radarlebong.disway.id - Pemkab Lebong merencanakan menyatukan kantor 2 OPD yakni Dinas Sosial dan Badan Kesbangpol akan menempati kantor Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan).

Sementara, Disperkan akan pindah eks Balai Benih Ikan Muara Ketayu.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si. menjelaskan untuk Dinas PMD tetap menempati gedung eks Dinas PMDSos. 

"Hal ini masih kita komunikasikan. Jika Disperkan mau, mereka akan menempati gedung Balai Benih di Desa Muara Ketayu tersebut.

Kemudian untuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang saat ini masih berkantor di lingkungan Sekretariat Kabupaten (Setkab), jika memungkinkan akan menempati aula pertemuan Disperkan," terang Sekda.

Lanjut Sekda, jika rencana tersebut masih dalam pembahasan bersama dan sifatnya untuk sementara hingga mendapatkan anggaran untuk membangun gedung baru untuk Dinsos dan Badan Kesbangpol. 

BACA JUGA:Biar Sertifikat Aset Lahan Tidak Ghaib, Berikut Solusinya

" Kita manfaatkan Gedung yang ada dulu, kalau sudah ada anggaran baru kita bangun gedung baru," ungkapnya.

Ia menambahkan, terkait  penggunaan anggaran, khususnya untuk Dinas PMD dan Dinsos dipastikannya masih menggunakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) lama saat masih menjadi satu OPD.

Namun, pembagian PMD dan Sosial yang dipecahkan, jika pun nanti ada kekurangan-kekurangan akan diupayakan ditambah melalui APBD Perubahan mendatang.

"Pertanggung jawabannya masih satu, hanya saja pembagiannya dipecah, karena DPA nya masih satu. Kalau kita pecah saat ini tidak memungkinkan karena penggunaan anggaran sudah berjalan, makanya masih disatukan walau Dinasnya sudah di pisah," tukasnya.

 

 

 

Kategori :