LEBONG, radarlebong.com - Wacana Penghapusan aset daerah tak bergerak berupa Mess milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang berada di Bandung Jawa Barat, besar kemungkinan harus mendapatkan persetujuan DPRD Lebong terlebih dahulu.
Pasalnya, nilai aset tanah dan bangunan mess tersebut ditafsir lebih dari Rp 5 miliar. Sesuai dengan Permendagri nomor 19 tahun 2016, penghapusan aset dengan nilai lebih dari Rp 5 miliar harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari DPRD Lebong. Untuk itu, Anggota DPRD Lebong Wilyan Bachtiar, S.IP mengatakan Lembaga Legislatif dalam hal ini, DPRD Lebong sifatnya hanya menunggu usulan dari pihak Eksekutif. Dimana, ketika usulan tersebut sudah disampaikan baru akan dikaji dan dilakukan pembahasan lebih jauh. "Hal ini bukan berarti kami DPRD mendukung rencana penghapusan aset tersebut. Ini kan baru sebatas meninjau, bukan mendukung," katanya. BACA JUGA:Aset Mess Bandung Diangkut ke Lebong, Lewat Jalur Darat Menurutnya segala bentuk kelengkapan dokumen harus dilengkapi sebelum usulan disampaikan ke DPRD Lebong. Apalagi dari pengecekan yang dilakukan masih terdapat beberapa dokumen yang masih kurang. Seperti serifikat lahan yang belum lengkap. Pemkab Lebong juga diminta untuk melengkapi regulasi penghapusan aset hingga pertimbangan dan dari segi ekonomis, sosiologis hingga pertimbangan lainnya. Termasuk menghitung nilai aset dan bangunan tersebut. "Yang perlu ditekankan adalah PAD hasil lelang itu nantinya diperuntukkan untuk apa. Sehingga harus ada kajian-kajian dan pembahasan yang lebih dalam," jelasnya. Ia menambahkan, dari peninjauan mess tersebut, memang diketahui ada beberapa bangunan kondisinya mengalami kerusakan. Seperti balai pertemuan hingga paviliun. Kalau kita persentasikan kondisi gedung tersebut sekitar 70 persen. "Beberapa bangunan mess tersebut rusak. Namanya juga tidak ditempati," demikian Wilyan. Sebelumnya, Bupati Lebong Kopli Ansori berencana akan melakukan lelang terhadap Mess milik Pemkab Lebong yang berada di Bandung Jawa Barat. Kopli menilai aset tak bergerak itu saat ini tak lagi bermanfaat bagi warga Lebong. Sebagai gantinya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hasil dari penghapusan aset tersebut akan digunakan untuk membangun rumah singgah di sekitaran RSUD M Yunus Bengkulu yang dinilai akan jauh lebih bermanfaat.(bye)Penghapusan Aset Mess Bandung, Ini Saran Anggota Dewan
Sabtu 25-06-2022,08:02 WIB
Reporter : radarlebong.com
Editor : radarlebong.com
Kategori :
Terkait
Sabtu 24-01-2026,15:44 WIB
Di Tengah Keterbatasan Anggaran, Pemkab Lebong Justru Anggarkan Rp 7 M Untuk Sejumlah Pembangunan & Rehab
Rabu 21-01-2026,15:53 WIB
BPK RI Akan Audit Terperinci Keuangan Pemkab Lebong, Inspektorat Ingatkan OPD
Rabu 14-01-2026,15:03 WIB
Tunggu Asesor BKN, Lelang Jabatan Sekda dan 19 Eselon II Dibuka Febuari 2026
Selasa 13-01-2026,11:59 WIB
DPA OPD Masih Proses Cetak, BKD Targetkan Distribusi Minggu Ini
Sabtu 10-01-2026,21:11 WIB
Kendala Lahan Hambat KDMP Lebong, Pemkab Akui Target 2026 Berat
Terpopuler
Sabtu 24-01-2026,14:00 WIB
Eksklusif! Bocoran IIMS 2026: Kejutan Mobil Listrik dan Autotainment Terbesar di JIEXPO Kemayoran
Sabtu 24-01-2026,13:31 WIB
Toyota Avanza 2026 Hunter Green: Review Lengkap Desain, Fitur, Spesifikasi, dan Harga Terbaru
Sabtu 24-01-2026,15:44 WIB
Di Tengah Keterbatasan Anggaran, Pemkab Lebong Justru Anggarkan Rp 7 M Untuk Sejumlah Pembangunan & Rehab
Sabtu 24-01-2026,14:45 WIB
IGNIS vs AGYA, Perbandingan City Car Entry Level Paling Populer
Sabtu 24-01-2026,13:52 WIB
Suzuki Ignis 2026 Resmi Hadir dengan Desain Baru, Irit BBM, dan Karakter Anak Muda
Terkini
Sabtu 24-01-2026,19:00 WIB
Toyota Avanza Generasi Ketiga: Pilihan MPV 7-Seater yang Tetap Andal
Sabtu 24-01-2026,18:00 WIB
Honda Freed Generasi Terbaru: Alasan Tidak Masuk Pasar Indonesia
Sabtu 24-01-2026,17:44 WIB
Harga Bekas Anjlok Parah, Wuling Air EV Baru Jadi Kurang Laku di Pasar Indonesia
Sabtu 24-01-2026,17:30 WIB
Komparasi Mobil Listrik Perkotaan: Geely EX2 vs BYD Atto 1
Sabtu 24-01-2026,17:08 WIB