LEBONG, radarlebong.com - Wacana Penghapusan aset daerah tak bergerak berupa Mess milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang berada di Bandung Jawa Barat, besar kemungkinan harus mendapatkan persetujuan DPRD Lebong terlebih dahulu.
Pasalnya, nilai aset tanah dan bangunan mess tersebut ditafsir lebih dari Rp 5 miliar. Sesuai dengan Permendagri nomor 19 tahun 2016, penghapusan aset dengan nilai lebih dari Rp 5 miliar harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari DPRD Lebong. Untuk itu, Anggota DPRD Lebong Wilyan Bachtiar, S.IP mengatakan Lembaga Legislatif dalam hal ini, DPRD Lebong sifatnya hanya menunggu usulan dari pihak Eksekutif. Dimana, ketika usulan tersebut sudah disampaikan baru akan dikaji dan dilakukan pembahasan lebih jauh. "Hal ini bukan berarti kami DPRD mendukung rencana penghapusan aset tersebut. Ini kan baru sebatas meninjau, bukan mendukung," katanya. BACA JUGA:Aset Mess Bandung Diangkut ke Lebong, Lewat Jalur Darat Menurutnya segala bentuk kelengkapan dokumen harus dilengkapi sebelum usulan disampaikan ke DPRD Lebong. Apalagi dari pengecekan yang dilakukan masih terdapat beberapa dokumen yang masih kurang. Seperti serifikat lahan yang belum lengkap. Pemkab Lebong juga diminta untuk melengkapi regulasi penghapusan aset hingga pertimbangan dan dari segi ekonomis, sosiologis hingga pertimbangan lainnya. Termasuk menghitung nilai aset dan bangunan tersebut. "Yang perlu ditekankan adalah PAD hasil lelang itu nantinya diperuntukkan untuk apa. Sehingga harus ada kajian-kajian dan pembahasan yang lebih dalam," jelasnya. Ia menambahkan, dari peninjauan mess tersebut, memang diketahui ada beberapa bangunan kondisinya mengalami kerusakan. Seperti balai pertemuan hingga paviliun. Kalau kita persentasikan kondisi gedung tersebut sekitar 70 persen. "Beberapa bangunan mess tersebut rusak. Namanya juga tidak ditempati," demikian Wilyan. Sebelumnya, Bupati Lebong Kopli Ansori berencana akan melakukan lelang terhadap Mess milik Pemkab Lebong yang berada di Bandung Jawa Barat. Kopli menilai aset tak bergerak itu saat ini tak lagi bermanfaat bagi warga Lebong. Sebagai gantinya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hasil dari penghapusan aset tersebut akan digunakan untuk membangun rumah singgah di sekitaran RSUD M Yunus Bengkulu yang dinilai akan jauh lebih bermanfaat.(bye)Penghapusan Aset Mess Bandung, Ini Saran Anggota Dewan
Sabtu 25-06-2022,08:02 WIB
Reporter : radarlebong.com
Editor : radarlebong.com
Kategori :
Terkait
Sabtu 14-02-2026,17:17 WIB
Pelantikan 32 Peserta P3K Tahap I 2024 Ditunda, Pemkab Lebong Tunggu Keputusan PPK
Sabtu 14-02-2026,17:08 WIB
Kebijakan Bupati Lebong Azhari Potongan 2,5 Persen Gaji ASN Tuai Pro Kontra, Pj Sekda Lebong Angkat Bicara
Jumat 13-02-2026,15:15 WIB
Transformasi Digital Pemkab Lebong, Wabup Targetkan Transaksi Non Tunai 3 Tahun
Selasa 10-02-2026,12:03 WIB
Selama Ramadan 1447 H, Jam Kerja ASN dan PPPK Lebong Resmi Dipangkas 2 Jam
Sabtu 07-02-2026,05:02 WIB
Dukung Gerakan Nasional Indonesia Bersih, Polres Lebong Gelar Aksi Bersih Sampah
Terpopuler
Sabtu 14-02-2026,10:04 WIB
Harga Emas Hari Ini 14 Februari 2026 Turun: Update PT Antam, UBS & Galeri 24 Kompak Anjlok
Sabtu 14-02-2026,10:46 WIB
EMAS LANGKA & RUGI 20 TRILIUN: Apakah Beli Emas Digital Aman di 2026?
Sabtu 14-02-2026,13:30 WIB
Ramalan Shio 2026: 6 Shio Paling Beruntung dan Kaya Mulai 14 Februari
Sabtu 14-02-2026,12:14 WIB
Peta Kekuatan MotoGP 2026 di Sepang: Dominasi Ducati, Kebangkitan Honda, dan Tantangan Berat Yamaha
Sabtu 14-02-2026,18:30 WIB
FARIZON Supervan EV: Van Listrik 83 kWh, ADAS Lengkap, Bukan Lawan HiAce
Terkini
Sabtu 14-02-2026,19:00 WIB
Yamaha Aerox Turbo 2026 Warna Silver Resmi Meluncur, Harga Rp39 Juta dengan Fitur Turbo dan ABS
Sabtu 14-02-2026,18:30 WIB
FARIZON Supervan EV: Van Listrik 83 kWh, ADAS Lengkap, Bukan Lawan HiAce
Sabtu 14-02-2026,18:00 WIB
Kia PV5 2026: Review Lengkap Van Listrik Serbaguna, Tembus 1.300 Liter dan Fast Charging 150 kW
Sabtu 14-02-2026,17:21 WIB
Selama Bulan Ramadhan 1447 H, Jam Pelajaran di Sekolah Dikurangi 10 Menit
Sabtu 14-02-2026,17:17 WIB