LEBONG, radarlebong.com - Wacana Penghapusan aset daerah tak bergerak berupa Mess milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang berada di Bandung Jawa Barat, besar kemungkinan harus mendapatkan persetujuan DPRD Lebong terlebih dahulu.
Pasalnya, nilai aset tanah dan bangunan mess tersebut ditafsir lebih dari Rp 5 miliar. Sesuai dengan Permendagri nomor 19 tahun 2016, penghapusan aset dengan nilai lebih dari Rp 5 miliar harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari DPRD Lebong. Untuk itu, Anggota DPRD Lebong Wilyan Bachtiar, S.IP mengatakan Lembaga Legislatif dalam hal ini, DPRD Lebong sifatnya hanya menunggu usulan dari pihak Eksekutif. Dimana, ketika usulan tersebut sudah disampaikan baru akan dikaji dan dilakukan pembahasan lebih jauh. "Hal ini bukan berarti kami DPRD mendukung rencana penghapusan aset tersebut. Ini kan baru sebatas meninjau, bukan mendukung," katanya. BACA JUGA:Aset Mess Bandung Diangkut ke Lebong, Lewat Jalur Darat Menurutnya segala bentuk kelengkapan dokumen harus dilengkapi sebelum usulan disampaikan ke DPRD Lebong. Apalagi dari pengecekan yang dilakukan masih terdapat beberapa dokumen yang masih kurang. Seperti serifikat lahan yang belum lengkap. Pemkab Lebong juga diminta untuk melengkapi regulasi penghapusan aset hingga pertimbangan dan dari segi ekonomis, sosiologis hingga pertimbangan lainnya. Termasuk menghitung nilai aset dan bangunan tersebut. "Yang perlu ditekankan adalah PAD hasil lelang itu nantinya diperuntukkan untuk apa. Sehingga harus ada kajian-kajian dan pembahasan yang lebih dalam," jelasnya. Ia menambahkan, dari peninjauan mess tersebut, memang diketahui ada beberapa bangunan kondisinya mengalami kerusakan. Seperti balai pertemuan hingga paviliun. Kalau kita persentasikan kondisi gedung tersebut sekitar 70 persen. "Beberapa bangunan mess tersebut rusak. Namanya juga tidak ditempati," demikian Wilyan. Sebelumnya, Bupati Lebong Kopli Ansori berencana akan melakukan lelang terhadap Mess milik Pemkab Lebong yang berada di Bandung Jawa Barat. Kopli menilai aset tak bergerak itu saat ini tak lagi bermanfaat bagi warga Lebong. Sebagai gantinya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hasil dari penghapusan aset tersebut akan digunakan untuk membangun rumah singgah di sekitaran RSUD M Yunus Bengkulu yang dinilai akan jauh lebih bermanfaat.(bye)Penghapusan Aset Mess Bandung, Ini Saran Anggota Dewan
Sabtu 25-06-2022,08:02 WIB
Reporter : radarlebong.com
Editor : radarlebong.com
Kategori :
Terkait
Jumat 13-03-2026,13:26 WIB
Warning! ASN Pemkab lebong Dilarang Tinggalkan Tugas Sebelum Libur
Kamis 12-03-2026,13:06 WIB
ASN Lebong Berpotensi Terapkan WFA Jelang Idulfitri 2026
Kamis 12-03-2026,13:01 WIB
THR PNS dan PPPK di Lebong Segera Dicairkan, PPPK Paruh Waktu Belum Dapat
Sabtu 07-03-2026,19:51 WIB
Antisipasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Pemkab Lebong Terbitkan Surat Edaran untuk Agen dan Pangkalan
Jumat 06-03-2026,12:19 WIB
Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Lebong, Sekda: Laporkan Jika Ada Bukti
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,20:59 WIB
5 Mobil Bekas Murah dengan Biaya Perawatan Mahal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli
Sabtu 14-03-2026,17:01 WIB
iQOO Z10R 5G: Kupas Tuntas Baterai 6500 mAh, Performa Dimensity 7360 Turbo, dan Kamera 50 MP
Sabtu 14-03-2026,20:14 WIB
5 Smart TV 32 Inch Terbaik 2026: Rekomendasi TV Murah di Bawah 2 Juta
Sabtu 14-03-2026,20:18 WIB
5 Rekomendasi Smart TV 32 Inch Terbaik Harga 1 Jutaan: Google TV, Android TV, dan Smart TV Berkualitas
Sabtu 14-03-2026,16:38 WIB
Samsung Galaxy A57 5G: Spesifikasi Terbaru dengan Exynos 1680 dan Desain Premium
Terkini
Sabtu 14-03-2026,21:04 WIB
5 Mobil yang Mudah Overheat: Penyebab, Masalah Sistem Pendingin, dan Risiko Kerusakan Mesin
Sabtu 14-03-2026,20:59 WIB
5 Mobil Bekas Murah dengan Biaya Perawatan Mahal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli
Sabtu 14-03-2026,20:48 WIB
Mengenal Kebaikan Susu Bebelove untuk Tumbuh Kembang Buah Hati
Sabtu 14-03-2026,20:39 WIB
Trump Sebut Iran Tak Pantas Ikut Piala Dunia 2026
Sabtu 14-03-2026,20:33 WIB