LEBONG, radarlebong.com - Rencana penghapusan aset mess Pemkab Lebong yang berada di Bandung, tampaknya bakal segera terealisasi. Pasalnya, saat ini Pemkab Lebong telah menarik seluruh aset yang ada di mess Pemkab Lebong dan dibawa pulang ke Lebong.
Kabid Aset Daerah BKD Lebong, Rizka Putra Utama, M.Si, yang saat ini tengah berada di Bandung mengakui jika aset yang masih bisa dimanfaatkan diangkut pulang ke Lebong. Seperti, peralatan mesin, meubeler dan beberapa aset lainnya yang dinilai masih bisa untuk digunakan. "Aset ini kita bawa pulang melalui jalur darat. Dan sedang dalam perjalanan ke Lebong," katanya. Selain itu, lanjutnya, pengecekan kondisi mess di Bandung ini juga dilakukan langsung oleh Bupati Lebong Kopli Ansori dan anggota DPRD Lebong. Pengecekan ini dilakukan sebagai langkah penghapusan aset tersebut. "Kita juga sudah menyiapkan surat ke DPRD mengenai penghapusan aset yang bernilai diatas Rp 5 miliar. Permintaan persetujuan DPRD ini sesuai dengan Permendagri nomor 19 tahun 2016," jelasnya. BACA JUGA:Berminat, Mess Pemkab Lebong Senilai Rp 5 M di Bandung Bakal Dilelang Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori, mengungkapkan jika keberadaan mess Pemkab Lebong di Bandung ini tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. Setelah aset ini dihapuskan nanti, Pemkab Lebong akan membangun rumah singgah disekitar RSUD M Yunus Bengkulu, yang diperuntukkan bagi masyarakat untuk menjaga keluarga mereka saat tengah dirawat di RSUD M. Yunus Bengkulu. "Kita juga berharap kepada DPRD Lebong memiliki pandangan yang sama mengenai hal ini. Sehingga, keberadaan aset daerah ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Bupati. Sekda Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, memastikan wacana penghapusan aset mess di Bandung ini akan dikaji lebih seksama oleh pihaknya apakah akan dihapuskan melalui cara di lelang atau lainnya. "Setelah pengecekan ini baru akan kita bahas dengan pihak DPRD. Mudah-mudahan saja, DPRD memiliki pandangan yang sama mengenai aset tersebut," singkatnya. (bye)Aset Mess Bandung Diangkut ke Lebong, Lewat Jalur Darat
Jumat 24-06-2022,12:17 WIB
Reporter : radarlebong
Editor : radarlebong.com
Kategori :
Terkait
Senin 14-07-2025,11:58 WIB
Deadline Mepet, TGR Lebong Baru 35 Persen: 3 OPD Teratas Disorot
Rabu 16-04-2025,10:11 WIB
Azhari: Mobil Dinas Boleh Gunakan Plat Hitam, Tapi...
Selasa 15-04-2025,13:02 WIB
Gaji Tenaga Honorer di Lebong Belum Dibayarkan hingga April 2025
Kamis 15-08-2024,04:59 WIB
Jelang Pelantikan DPRD Lebong Terpilih, Pembahasan KUA PPAS APBD-P 2024 dan RAPBD 2025 Dikebut
Selasa 11-06-2024,16:44 WIB
TPP ASN Lebong Ditunda, Cair Tiga Bulan Sekaligus! Ini Alasan Penundaanya
Terpopuler
Jumat 01-08-2025,12:51 WIB
Honda BeAT dan BeAT Street Bersolek, Sebegini Harganya
Jumat 01-08-2025,12:48 WIB
Fitur Unggulan Y-Connect Yamaha, Cek Harganya
Jumat 01-08-2025,12:53 WIB
Honda Rebel 500 dan Rebel 1100 Tak Hanya Bersolek, Ini Ubahan Lainnya
Jumat 01-08-2025,12:45 WIB
Yamaha FreeGo 125 Kini Hadir dengan Varian Warna dan Grafis Baru
Jumat 01-08-2025,12:55 WIB
Mau Jual Mobil? Ini Hal yang Di Perhatikan Agar Harganya Tidak Jatuh
Terkini
Jumat 01-08-2025,12:55 WIB
Mau Jual Mobil? Ini Hal yang Di Perhatikan Agar Harganya Tidak Jatuh
Jumat 01-08-2025,12:53 WIB
Honda Rebel 500 dan Rebel 1100 Tak Hanya Bersolek, Ini Ubahan Lainnya
Jumat 01-08-2025,12:51 WIB
Honda BeAT dan BeAT Street Bersolek, Sebegini Harganya
Jumat 01-08-2025,12:48 WIB
Fitur Unggulan Y-Connect Yamaha, Cek Harganya
Jumat 01-08-2025,12:45 WIB