LEBONG, radarlebong.com - Selain himpitan ekonomi , faktor lain yang menyebabkan kasus perceraian di kalangan ASN di Kabupaten Lebong yakni kehadiran orang ketiga, sehingga tidak ada harapan untuk hidup rukun dan memutuskan untuk berpisah.
Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong mencatat telah menerima empat berkas permohonan gugat cerai yang diajukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebong. Keempat permohonan gugat cerai PNS tersebut berasal dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Kesehatan, dan Kelurahan Tes. " Ya, dari hasil mediasi pertama yang sudah dilakukan, mayoritas alasan gugat cerai PNS adalah faktor nafkah perekonomian dan pihak ketiga," kata Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME melalui Kabid Pengadaan Pegawai (PKA), Wince Damayanti, S.Kom. Baca Juga : https://radarlebong.disway.id/read/513674/berminat-mess-pemkab-lebong-senilai-rp-5-m-di-bandung-bakal-dilelang Diakuinya, selain empat berkas permohonan yang masih dalam proses. Juga terdapat beberapa PNS lainnya datang untuk konsultasi mengenai syarat-syarat permohonan gugat cerai. Hanya saja, sampai saat ini pihaknya belum menerima berkas yang diajukan oleh bersangkutan. "Kalau tidak salah ada dua orang yang datang konsultasi menggenai syarat permohonan gugat cerai, tapi berkasnya belum kita terima," bebernya. Meski demikian lanjut Wince, pemberian izin perceraian sendiri tentu tidaklah mudah, karena ada beberapa proses tahapan yang terlebih dahulu harus dilakukan mulai dari pemanggilan untuk di mediasi tingkat OPD. Kemudian pemeriksaan berkas dan mediasi kembali selama tiga kali, hingga permintaan keterangan pihak lain yang dianggap menjadi saksi untuk melengkapi pemberkasan. "Apabila sudah tiga kali dilakukan mediasi tidak juga menemukan titik terang, maka selanjutnya akan mengajukan rekomendasi permohonan cerai ke Bupati. Jika sudah disetujui, artinya PNS yang bersangkutan dinyatakan sah untuk bercerai," lanjutnya. Wince menambahkan, untuk ditahun 2021 lalu, pihaknya telah menerima 12 permohonan gugat cerai PNS. Dari jumlah itu 11 permohonan sudah mendapatkan izin perceraian dari bupati, sedangkan 1 permohonan lagi masih menjalani proses pemanggilan. "2021 ada 1 permohonan lagi yang masih dalam proses, sedangkan 11 permohonan lagi sudah disetujui bupati unttuk bercerai," pungkasnya. (wlk)Kehadiran Orang Ketiga Jadi Salahsatu Pemicu Perceraian
Rabu 22-06-2022,13:22 WIB
                                                        
                Reporter : radarlebong            
                                                
                Editor : Reni Apriani            
 
        
        
            Kategori :  
            
                               
            Terkait
                            Senin 08-09-2025,16:07 WIB                        
                        63 ASN Lebong Terancam Sanksi Disiplin, 6 Sudah Dijatuhi Hukuman
                            Kamis 14-08-2025,15:23 WIB                        
                        33 ASN Berjasa Diganjar Anugerah Satyalancana Karya Satya
                            Selasa 07-01-2025,15:00 WIB                        
                        Kepindahan Massal ASN Pasca Pilkada 2024, Pengamat Soroti 'Keterlibatan' ASN dalam Dinamika Politik Lokal
                            Kamis 02-01-2025,20:09 WIB                        
                        Dua Versi Pengumuman Kelulusan PPPK di Lebong Bikin Bingung! Ada Nama Peserta yang Hilang
                            Jumat 02-08-2024,06:04 WIB                        
                        Rahmat Bagja: ASN yang Ingin Maju Pilkada 2024 Harus Mundur Segera
Terpopuler
                            Kamis 30-10-2025,16:03 WIB                        
                        Cara Atur Volume Suara Fitur Answer Back System pada Honda
                            Kamis 30-10-2025,15:57 WIB                        
                        Perbandingan Spesifikasi Samsung Galaxy XR vs Meta Quest 3
                            Kamis 30-10-2025,15:54 WIB                        
                        Cara Mudah Hentikan Komentar Spam di Instagram
                            Kamis 30-10-2025,16:05 WIB                        
                        Spesifikasi Honda Square X125 Harga Rp 29 Jutaan
                            Kamis 30-10-2025,15:59 WIB                        
                        Yamaha FreeGo 125 Kini Hadir dengan Varian Warna dan Grafis Baru
Terkini
                            Kamis 30-10-2025,16:05 WIB                        
                        Spesifikasi Honda Square X125 Harga Rp 29 Jutaan
                            Kamis 30-10-2025,16:03 WIB                        
                        Cara Atur Volume Suara Fitur Answer Back System pada Honda
                            Kamis 30-10-2025,15:59 WIB                        
                        Yamaha FreeGo 125 Kini Hadir dengan Varian Warna dan Grafis Baru
                            Kamis 30-10-2025,15:57 WIB                        
                        Perbandingan Spesifikasi Samsung Galaxy XR vs Meta Quest 3
                            Kamis 30-10-2025,15:54 WIB