LEBONG - Dari 93 desa penerima Dana Desa (DD) di Kabupaten Lebong, hingga saat ini baru 9 desa yang sudah menyampaikan laporan realisasi DD dan ADD tahap II sebesar 20 persen ke Dinas PMDSos Lebong. Akibatnya, potensi transfer dana pusat terancam dibekukan lantaran batas waktu usulan hanya menyisakan lebih kurang 1 bulan.
"Kita sudah menyampaikan informasi mengenai batas akhir penyampaian usulan ini. Dimana batas waktu yang diberikan sampai 13 Desember mendatang. Namun sampai saat ini baru ada 9 desa yang usulannya sudah masuk dan masih dalam tahap verifikasi berkas," kata Plt. Kepala Dinas PMDSos Lebong, Hartoni, SP, M.Si melalui Kabid PMD, Herru Dana Putra, ST. M.Ak. Dirinya mengaku belum mengetahui kendala yang dihadapai Pemdes sehingga pengajuan ini lambat disampaikan kepada pihaknya. Namun, dirinya percaya jika seluruh desa akan segera menyampaikan usulan tersebut sebelum batas akhir yang ditetapkan. Pihaknya juga berharap agar tenaga pendamping yang ada di desa dan kecamatan dapat membantu pemdes untuk mempercepat penyampaian laporan realisasi DD dan ADD ini.(wlk)Pengajuan Masih Minim, DD Tahap III Terancam Dibekukan
Senin 22-11-2021,13:04 WIB
Editor : Radar Lebong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,19:12 WIB
Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat SIGNAL dan SAMSAT
Jumat 10-04-2026,16:34 WIB
Kawasaki Ninja H2 2026, Monster Jalanan Harga Rp 873 Jutasaya
Jumat 10-04-2026,16:31 WIB
Santa Fe XRT Resmi Masuk Indonesia, SUV Premium
Jumat 10-04-2026,16:37 WIB
Toyota Hilux Ubah Kabin Kerja Jadi Lounge Mewah
Jumat 10-04-2026,19:15 WIB
Cara Cek Kuota Tri Paling Mudah 2026, Bisa Tanpa Internet!
Terkini
Jumat 10-04-2026,19:15 WIB
Cara Cek Kuota Tri Paling Mudah 2026, Bisa Tanpa Internet!
Jumat 10-04-2026,19:12 WIB
Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat SIGNAL dan SAMSAT
Jumat 10-04-2026,16:37 WIB
Toyota Hilux Ubah Kabin Kerja Jadi Lounge Mewah
Jumat 10-04-2026,16:34 WIB
Kawasaki Ninja H2 2026, Monster Jalanan Harga Rp 873 Jutasaya
Jumat 10-04-2026,16:31 WIB