PASANG IKLAN ONLINE AGUSTUS

20 Kasus Pernikahan Dini Terjadi di Lebong, Wabup Minta Pencegahan Diperkuat

20 Kasus Pernikahan Dini Terjadi di Lebong, Wabup Minta Pencegahan Diperkuat

20 Kasus Pernikahan Dini Terjadi di Lebong, Wabup Minta Pencegahan Diperkuat-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Lebong diminta untuk lebih serius dalam menekan angka pernikahan dini yang masih terjadi di wilayah Kabupaten Lebong.

Langkah pencegahan dinilai harus menjadi prioritas karena pernikahan usia anak berdampak terhadap masa depan generasi muda, kesehatan ibu dan anak, hingga kualitas sumber daya manusia.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya kasus pernikahan di bawah umur di Kabupaten Lebong. 

Wakil Bupati Kabupaten Lebong, Bambang ASB, S.Sos,M.Si, mengatakan, berdasarkan data hingga Juni 2026, tercatat sudah ada 20 kasus pernikahan di bawah umur yang terjadi di berbagai wilayah di Kabupaten Lebong.

BACA JUGA:CPNS 2026 Belum Dibuka, BKN: Pemerintah Masih Fokus Rekrutmen Sekolah Rakyat

Menurut Bambang ASB, tingginya angka tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa seluruh pihak harus memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja dan orang tua.

"Pernikahan dini harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai anak-anak kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dan mengembangkan potensi mereka karena menikah di usia yang belum matang," katanya.

Lebih jauh Bambang ASB, menjelaskan, pemahaman masyarakat harus terus ditingkatkan agar pernikahan dini tidak lagi dianggap sebagai solusi atas persoalan sosial maupun ekonomi.

Selain berdampak pada pendidikan, Bambang menilai pernikahan usia anak juga berisiko terhadap kesehatan reproduksi, meningkatnya angka stunting, hingga potensi terjadinya perceraian akibat belum matangnya kesiapan pasangan dalam membangun rumah tangga.

Karena itu, ia berharap DP3APPKB dapat menyusun langkah-langkah strategis yang lebih terarah, mulai dari pendataan, pembinaan keluarga, pendampingan remaja, hingga penguatan program pencegahan di tingkat desa.

"Pemerintah daerah berkomitmen mendukung setiap program yang bertujuan melindungi anak dan menciptakan generasi yang sehat, cerdas, serta berkualitas. Pencegahan pernikahan dini merupakan investasi penting bagi masa depan Kabupaten Lebong,"

Lanjut Bambang ASB menjelaskan, DP3APPKB Kabupaten Lebong tidak bisa bekerja sendiri dalam menekan angka pernikahan dini. Diperlukan kolaborasi dengan sekolah, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta instansi terkait agar upaya sosialisasi dan pendampingan dapat berjalan lebih efektif.

"Ia juga meminta agar edukasi mengenai dampak negatif pernikahan usia anak dilakukan secara berkelanjutan, terutama di sekolah-sekolah dan desa-desa yang dinilai memiliki potensi kasus cukup tinggi," singkatnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: