RadarLebong.com, LEBONG TENGAH - Terhitung tahun 2022 ini, meski pagu Dana Desa (DD) mengalami penurunan, namun Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Anyar Kecamatan Lebong Tengah, menerima dana tambahan yaitu Dana Alokasi Kinerja sebesar lebih kurang Rp 200 juta.
Kepala Desa Karang Anyar, Muktarezi justru mengaku tidak tahu item apa saja yang menjadi penilaian sehingga Pemdes Karang Anyar mendapat kucuran dana alokasi kinerja ini.
[caption id="attachment_9551" align="alignleft" width="225"] Kades Karang Anyar Muktarezi[/caption]
"Itu langsung kewenangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Alhamdulillah, kita mendapatkan dana alokasi kinerja di tahun anggaran 2022 ini," kata Rezi, sapaan akrabnya.
Muktarezi yang juga Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) wilayah Lebong Tengah tersebut juga menyatakan, bahwa hampir rata-rata Pagu DD se-Lebong Tengah di tahun 2022 ini berkurang, meski detail nya tidak dapat di sebutkan secara rinci.
"Setahu saya di Lebong Tengah ini, hanya pemerintah desa kami yang mendapatkan dana itu. Tentu dengan adanya tambahan dana itu menjadi keuntungan bagi kami untuk memaksimalkan program desa yang sejatinya adalah diperuntukkan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa," bebernya.
Diakuinya, sepanjang dirinya menjabat sebagai Kades, baru tahun ini menerima dana tambahan. Baik itu dana Alokasi Afirmasi maupun Alokasi Kinerja. Tentu menjadi beban bagi pihaknya selaku penerima untuk dapat meningkatkan kinerja perangkat desa.
"Kalau meningkatkan kinerja itu pasti dan wajib. Yang kita anggap beban ini, karena dana yang kita dapatkan itu merupakan dana atas capaian prestasi kinerja, kalau hanya sekedar kinerja kades saja, itu mudah saya lakukan, namun untuk memastikan seluruh perangkat desa untuk aktif, itu yang merupakan pekerjaan yang mesti kami tingkatkan pada tingkatan aparatur desa," pungkasnya. (pry)