LEBONG - Bilamana Menteri Sosial Tri Rismaharini mewanti-wanti agar bantuan sosial sembako program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) harus diterima sesuai ketentuan. Maka, untuk menindaklanjuti arahan Mensos tersebut, Bidang Sosial, Dinas PMD dan Sosial Lebong memastikan jika setiap e-warung tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kabupaten Lebong. "Dari nilai Rp 200 ribu yang diterima masing-masing KPM tersebut, dibelanjakan pada e-warung yang berada di wilayah tempat tinggal KPM berupa sembako seperti beras, telur dan lain sebagianya," ungkap Plt. Kepala Dinas PMDSos Lebong, Hartoni, SP, M.Si melalui Kabid Sosial, Jusraweni, SE, pada Rabu (5/1) kemarin. Sementara, lanjut dia, untuk penyuplai sembako yang tersedia pada setiap e-warung tidak ditentukan. Dalam artian, kata dia, itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Pemerintah Pusat. "Kalau komoditi bahan sembako e-warung bebas membeli dari mana saja, tapi kita tekankan agar tidak melebihi HET," akunya. Lebih lanjut Jusraweni menuturkan, bahwa 12.057 KPM penerima program BPNT ini tersebar di 12 kecamatan dalam Kabupaten Lebong meliputi, 8.294 KPM penerima BPNT reguler dan 3.763 KPM penerima BPNT PPKM. Yang mana, nominal nilai bantuan yang diterima oleh setiap masing-masing KPM sebesar Rp 200 ribu rupiah per setiap bulan yang di transfer ke rekening KPM. "Data tersebut berdasarkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) periode bulan Desember 2021. Dimana, bulan Januari ini masih ada penyaluran BPNT tahap ke 13. Pastinya, kedepan kita akan melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penerima bansos," ujarnya. Sementara itu, untuk total e-warung atau agen penyalur sebanyak 52 e-warung tersebar 4 e-warung berad di Kecamatan Lebong Atas, 3 e-warung Kecamatan Pelabai, 7 e-warung Kecamatan Lebong Utara, 2 e-warung Kecamatan Pinang Belapis, 4 e-warung Kecamatan Amen, 2 e-warung Kecamatan Uram Jaya, 4 e-warung Kecamatan Lebong Sakti, 5 e-warung Kecamatan Lebong Tengah, 3 e-warung Kecamatan Bingin Kuning, 8 e-warung Kecamatan Lebong Selatan, 5 e-warung Kecamatan Rimbo Pengadang, serta 5 e-warung Kecamatan Topos. (wlk)
Dinas Sosial Pastikan e-Warung Tak Lebihi HET
Kamis 06-01-2022,11:14 WIB
Editor : Radar Lebong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,18:55 WIB
Performa Toyota Kijang LGX 2026 Hybrid, Mobil Harga Ratusan Juta
Rabu 01-07-2026,18:52 WIB
Yadea GS70 Hadir dengan Teknologi Modern, Cek Harganya
Rabu 01-07-2026,10:28 WIB
Ban Motor Lebih Awet dengan Perawatan yang Tepat, Begini Caranya
Rabu 01-07-2026,15:16 WIB
Suzuki XL7 2026 Facelift: Perbedaan Lengkap Varian Alpha, Beta, dan Z
Rabu 01-07-2026,15:27 WIB
Suzuki Victoris Siap Tantang Dominasi Low SUV 7-Seater dengan Desain Modern dan Teknologi Strong Hybrid
Terkini
Rabu 01-07-2026,18:55 WIB
Performa Toyota Kijang LGX 2026 Hybrid, Mobil Harga Ratusan Juta
Rabu 01-07-2026,18:52 WIB
Yadea GS70 Hadir dengan Teknologi Modern, Cek Harganya
Rabu 01-07-2026,18:51 WIB
RX King 155 VVA 2026, Legenda Klasik Ini Tiba-Tiba Jadi Lebih Galak
Rabu 01-07-2026,18:37 WIB
4 Pemeriksaan Mobil yang Sering Diabaikan Tapi Bisa Selamatkan Mesin
Rabu 01-07-2026,18:29 WIB