KPU Tekankan PPK Tindaklanjuti Setiap Tanggapan Masyarakat

KPU Tekankan PPK Tindaklanjuti Setiap Tanggapan Masyarakat

KPU mengingatkan PPK untuk menindaklanjuti setiap tanggapan masyarakat terkait DPSHP.-foto internet-Redaksi

RADARLEBONG.ID - Dalam memasukan tahapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHPA) pada Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong melaksanakan rapat koordinasi (rakor) bersama Ketua dan Divisi Data Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Lebong.

Rakor ini dimaksudkan agar setiap PPK bisa menindaklanjuti setiap tanggapan dan masyarakat yang sudah diterima oleh PPK atau Panitia Pemungutan Suara (PPS). Rakor di gelar di aula KPU Lebong,Rabu (24/5).

Komisioner KPU Lebong Divisi Data dan Informasi, Yayan Herdian, S.IP mengatakan sesuai dengan tahapan, masyarakat bisa menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap DPSHP yang sudah diumumkan terkahir pada 28 Mei 2023 mendatang. 

BACA JUGA:Kasihan, PPPK Formasi Tahun 2023 di Lebong Belum Juga Kantongi SK, Gajinya Auto Belum Dibayar

BACA JUGA:ST 2023 Tinggal Menghitung Hari, BPS Lebong Latih 130 Petugasnya

Setiap tanggapan dan masukan yang diterima oleh PPS maupun 

PPK selanjutnya akan dieksekusi melalui aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Baik itu data pemilih baru, ubah data maupun pemilih yang Tidak 

Memenuhi Syarat (TMS). Ditekankan agar dari setiap masukan dan tanggapan yang diterima agar dilakukan verifikasi dengan mengecek website cek data pemilih untuk memastikan agar data benar-benar valid.

"Selain itu juga, harus didukung dengan dokumen otentik yang bersangkutan, seperti KTP dan KK," katanya.

BACA JUGA:Ini Kronologi Temuan Warga Lebong yang Ditemukan Sudah Tak Bernyawa di Bawah Pohon Baru

BACA JUGA:Sultan Nganjuk Ini Bos, Viral Pesawat Terparkir di Depan Rumah

Lebih jauh dijelaskan Yayan, untuk proses rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2024 tingkat kabupaten sendiri akan dilaksanakan pada 20-21 Juni 2023 mendatang. 

Meski demikian, lanjut Yayan, perubahan jumlah pemilih ini masih tetap berpotensi terjadi. Mengingat masih ada beberapa tahapan lainnya setelah DPT 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: