Ada Bantuan Rp275 Juta, Tapi Khusus Ini...
Kabag Kesejahteraan Sosial (Kesos) Setkab Lebong Riskal Efendi, SH,-foto : amri rakhmatullah/radarlebong-redaksi
dilakukan survei ke lapangan.
"Ini dilakukan untuk memastikan masjid dan mushala yang layak mendapatkan hibah ini," katanya.
BACA JUGA:Bayar Janji Kampanye, Gubernur Bengkulu Bagi Bantuan di Lebong
Adapun, tambah dia, hibah yang akan disalurkan berbentuk uang yang akan ditransfer langsung ke rekening
masing-masing pengurus rumah ibadah penerima.
"Artinya rumah ibadah yang sudah menerima hibah tahun lalu, dipastikan tidak bisa mendapatkan hibah di tahun
2023 ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
