PASANG IKLAN ONLINE AGUSTUS

Liburan Lebaran Tetap Bisa Urus Dukcapil, Manfaatkan Layanan Online!

Liburan Lebaran Tetap Bisa Urus Dukcapil, Manfaatkan Layanan Online!

Liburan Lebaran Tetap Bisa Urus Dukcapil, Manfaatkan Layanan Online!-FOTO :DOK/radarlebong-

Melalui nomor tersebut, masyarakat dapat mengajukan pertanyaan atau permintaan terkait layanan yang dibutuhkan.

Layanan juga tersedia melalui website dengan mengunjungi alamat http://www.dukcapil.lebongkab.go.id/.

"Pelayanan online hanya menerima berkas secara online dari setiap pemohon. Proses pengurusan dokumen akan dimulai pada Selasa, 16 April mendatang," tambahnya.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: