Segini Beda Pajak Motor Listrik vs Honda Beat

Bayar Pajak Motor Listrik-tangkapan layar -
Jika dibandingkan dengan pajak motor listrik, selisihnya cukup jauh yakni nyaris delapan kali lipat.
Kalau motor terdaftar di Jakarta, maka yang dibebankan adalah PKB Pokok dan SWDKLLJ dengan tarif Rp 35 ribu.
Nah itu tadi perbedaan pajak antara motor listrik dan Honda BeAT.
Gimana dengan pajak nggak sampai Rp 50 ribu, kamu tertarik beli motor listrik atau tetap mengandalkan motor bensin nih?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: