Hati-Hati Konsumsi Air Minum Kemasan Yang Mangandung Bromat Bisa Sebabkan Kanker
Hati-Hati Konsumsi Air Minum Kemasan -foto:tangkapan layar-
Sebab, Kementerian kesehatan (Kemenkes) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dinilai masih belum menjadikan bromat isu penting.
Padahal tidak sedikit warga Indonesia yang mengonsumsi air kemasan sehari-hari.
"Kedua lembaga ini sesuai dengan ranah otoritasnya masing-masing perlu berkoordinasi untuk memastikan bahwa AMDK yang beredar luas dan dikonsumsi masyarakat memiliki kadar bromat yang sesuai dengan standar WHO," kata Kristian.
Kristian menegaskan pemerintah harus memastikan bahwa setiap produsen mematuhi regulasi batas aman kandungan bromat yakni 10 ppb.
Dia menekankan perlunya pengawasan berkala dan uji petik pada semua produk AMDK yang memiliki izin edar.
Apalagi, hasil penelitian media klik positif mendapati masih ada kandungan bromat dalam AMDK yang melebihi ambang batas aman.
Data tersebut mengungkapkan bahwa dari 11 merek AMDK yang lumrah ditemui di pasar ditemukan rentang kandungan Bromat paling rendah berada di angka 3,4 ppb dan paling tinggi di angka 48 ppb.
Terdapat 3 sampel AMDK dengan kandungan bromate melebihi ambang batas yang ditetapkan, yaitu 19 ppb, 29 ppb dan 48 ppb. Data didapat dari hasil uji laboratorium pada awal Maret 2024.
Menurut Kristian, sikap BPOM terkait Bromat sangat berbanding terbalik dengan isu kandungan BPA dalam kemasan pangan.
Padahal, apabila ditelisik lebih jauh, Bromat merupakan zat karsinogen yang langsung berada dalam air. Namun, BPA berasal dari faktor eksternal dan masih perlu penelitian lebih lanjut.
Ketua Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Firman Tumantara Endipraja menilai pemerintah harus lebih ketat terhadap produk yang beredar di pasaran tanpa adanya tebang pilih aturan.
Sebab, zat-zat yang menjadi isu merupakan senyawa yang berbahaya bagi kesehatan manusia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: