PPDB Lebong 2024/2025: Pastikan Transparan dan Sesuai Regulasi!

PPDB Lebong 2024/2025: Pastikan Transparan dan Sesuai Regulasi!

Anggota DPRD Lebong Wilyan Bachtiar, S.IP.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

"Dalam PPDB, sekolah dilarang menambah rombel melebihi ketentuan yang sudah ditetapkan. Apalagi sampai menambah ruang kelas baru," terang Habibi.

Habibi menjelaskan bahwa untuk tahun pelajaran 2024-2025 disiapkan sebanyak 167 rombel, dengan rincian 105 rombel untuk tingkat SD dan 62 rombel untuk SMP.

Untuk tingkat SMP, satu rombel maksimal memiliki 32 peserta didik baru, sedangkan untuk tingkat SD, satu rombel menampung maksimal 25 peserta didik baru.

"Terkait hal ini, kami sudah menyurati masing-masing sekolah. Jadi tidak ada alasan sekolah tidak mengetahui jatah rombel sekolah masing-masing," katanya.

Ia menambahkan bahwa jumlah rombel setiap sekolah berbeda.

Sekolah yang berada di kawasan padat penduduk dipastikan memiliki jumlah rombel yang lebih banyak dibandingkan dengan sekolah di kawasan sepi penduduk.

"Kami berharap setiap sekolah mempedomani petunjuk teknis PPDB yang sudah kami sampaikan," tambahnya.

PPDB merupakan momen penting dalam dunia pendidikan. Melalui PPDB, diharapkan dapat menjaring peserta didik yang berkualitas untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.

Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa proses PPDB berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Masyarakat juga diharapkan untuk aktif mengawasi jalannya PPDB dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan.

Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan PPDB tahun pelajaran 2024/2025 di Kabupaten Lebong dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan peserta didik yang berprestasi.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: