PPDB Lebong Segera Dimulai, Cek Dulu Sekolah Sesuai Zonasi Anak
Habibi, Kabid Pendidikan Disdikbud Lebong.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
LEBONG,RADARLEBONG.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 di Kabupaten Lebong telah di depan mata.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong telah memastikan kesiapannya dengan menerbitkan regulasi terkait Juklak dan Juknis pelaksanaannya.
Pendaftaran PPDB akan dibuka mulai 27 Juni 2024 dan berlangsung hingga 5 Juli 2024.
Sistem zonasi masih diberlakukan dalam PPDB tahun ini, dengan fokus pada tempat tinggal peserta didik baru.
BACA JUGA:Panduan Lengkap Cara Cek Verifikasi Akun PPDB Online 2024/2025!
Proses PPDB di Kabupaten Lebong tahun ini terstruktur dengan jelas. Setelah pendaftaran ditutup pada 5 Juli 2024, hasil seleksi akan diumumkan pada 6 Juli 2024.
Bagi peserta didik yang lolos seleksi, daftar ulang akan dilakukan pada 8 hingga 10 Juli 2024.
Kegiatan belajar mengajar dijadwalkan dimulai pada 15 Juli 2024.
Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dikbud Lebong menegaskan bahwa jumlah Rombongan Belajar (Rombel) untuk setiap sekolah mulai dari tingkat TK/PAUD, SD, dan SMP telah ditetapkan.
BACA JUGA:2 SMP Kuota PPDB Terbanyak
Setiap sekolah tidak diperbolehkan menerima peserta didik melebihi jumlah Rombel yang telah ditentukan.
"Kami tetap menerapkan sistem zonasi. Jika ada sekolah yang menerima peserta didik melebihi Rombel yang telah ditetapkan, kami akan mengambil langkah tegas," tegas Habibi, Kabid Pendidikan Disdikbud Lebong.
Dikbud Lebong mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lebong untuk tidak mendaftarkan anaknya ke sekolah yang berada di luar zonasi tempat tinggal.
Hal ini dikarenakan tidak ada perbedaan kualitas antara sekolah-sekolah di Kabupaten Lebong, semua sekolah memiliki standar yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: