Wajib Tahu! Ternyata Penyakit Ini Jika Berobat Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Wajib Tahu! Ternyata Penyakit Ini Jika Berobat Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Wajib Tahu! Ternyata Penyakit Ini Jika Berobat Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan-foto:tangkapan layar-

RADARLEBONG.ID- Bagi orang yang sakit dan memerlukan penanganan medis akan tetapi membutuhkan biaya yang besar dan banyak sehingga bagi mereka yang sakit akan tetapi minim ekonominya membuat mereka khawatir dengan itu.

Apalagi jika penyakit yang dideritakan terbilang berat dan membutuhkan penanganan operasi.

Tentunya dengan tindakan operasi memerlukan biaya yang banyak, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.

Zaman sekarang adanya program dari pemerintah berupa BPJS yang bisa digunakan oleh pasien untuk berobat dan mendapatkan perawatan medis.

BACA JUGA:Gadai BPJS di Pegadaian: Mitos atau Fakta?

Sehingga mereka yang sakit tidak memikirkan biaya rumah sakit untuk tindakan operasi.

Akan tetapi melihat fungsi untuk biaya kesehatan berobat gratis, tidak semua penyakit bisa dicover oleh BPJS karena beberapa faktor.

Namun biasanya terdapat perawatan khusus bagi mereka yang tidak menggunakan BPJS akan dinilai kecil oleh pihak rumah sakit.

BPJS juga mirip dengan produk asuransi kesehatan lain, ada layanan yang bisa ditanggung dan tidak.

BACA JUGA:Nunggak Iuran?Tenang, Ada Rehab Program dari BPJS Kesehatan

Namun, sayangnya pemerintah tidak menginformasikan secara spesifik penyakit apa saja yang tidak ditanggung BPJS.

Sebenarnya, ketentuan soal penyakit yang ditanggung dan tidak ditanggungBPJS Kesehatan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Seperti apa layanan penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan? Yuk intip apa saja jenis penyakit yang berobatnya tidak bisa menggunakan BPJS.

1. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: