Apakah Orang yang Sudah Meninggal Harus Bayar Zakat Fitrah?

Apakah Orang yang Sudah Meninggal Harus Bayar Zakat Fitrah?

Apakah Orang yang Sudah Meninggal Harus Bayar Zakat Fitrah?-Foto : internet -

Jadi, menurut jumhur ulama, orang yang meninggal dunia pada malam hari raya harus membayar zakat fitrahnya, karena saat terbenam matahari, dia masih hidup.

Namun, tidak wajib membayar zakat jika meninggal sebelum terbenam matahari.

Pendapat lain dari Hanafiyah menyatakan bahwa orang yang meninggal pada malam hari raya tidak wajib

membayar zakat, karena tidak menyaksikan terbitnya fajar 1 Syawal.

Namun, bersedekah atas nama orang yang sudah meninggal dapat dilakukan setiap saat.

Semoga penjelasan ini bermanfaat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: