Zuhud dalam Pandangan Gus Baha: Berhenti Berkhayal, Mulailah Mensyukuri!

Zuhud dalam Pandangan Gus Baha: Berhenti Berkhayal, Mulailah Mensyukuri!

Zuhud dalam Pandangan Gus Baha: Berhenti Berkhayal, Mulailah Mensyukuri!-Foto : Internet -

RADARLEBONG.ID - Pesan yang disampaikan oleh Gus Baha dalam kajian yang ditayangkan santri gayeng via youtube, tersebut mengajak untuk memahami konsep zuhud dengan lebih mendalam. 

Beliau menegaskan bahwa zuhud bukan hanya terlihat dari penampilan fisik seperti makan sedikit atau memakai pakaian jelek, tetapi lebih pada sikap mental dan cara kita menjalani hidup.

Menurut Gus Baha, zuhud yang sebenarnya adalah dengan tidak banyak berkhayal.

Artinya, kita seharusnya tidak terlalu banyak berangan-angan atau berharap pada hal-hal duniawi yang berlebihan.

BACA JUGA:Cara Agar Hidup Tenang Menurut Gus Baha: Serahkan Kepada Allah dan Bersyukur

Menyaksikan kekuasaan Allah setiap hari, merasa bersyukur atas segala nikmat yang diberikan, dan hidup dengan penuh kesadaran akan keagungan Allah adalah inti dari zuhud.

Beliau mencontohkan bahwa melihat kehidupan hewan-hewan di sekitar kita, seperti ayam dan katak yang bisa kawin dan mendapatkan rezeki tanpa perlu berdiskusi, adalah cara untuk menyaksikan kekuasaan Allah.

Gus Baha juga mengajak untuk melihat kehidupan dengan sikap positif dan gembira, menyadari bahwa setiap detik kehidupan merupakan anugerah yang patut disyukuri.

Pesan ini juga menekankan bahwa kebahagiaan sejati tidak tergantung pada harta atau kekayaan materi.

BACA JUGA:Ayat 1000 Dinar, Rahasia Sukses Prilly Latuconsina

Gus Baha menyarankan agar kita bersyukur dengan apa yang telah diberikan Allah, termasuk kesempatan untuk bernafas, tinggal di bumi, dan memiliki keluarga.

Mengeluh tentang keadaan hidup yang miskin bukanlah tanda kebijaksanaan, sementara bersyukur atas nikmat yang diberikan Allah adalah bentuk zuhud yang sesungguhnya.

Gus Baha juga menyampaikan pesan untuk tidak terlalu banyak bertanya,

"Saya dapat apa?"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: