Lima Parpol Tersingkir dari Pemilu Lebong 2024

Lima Parpol Tersingkir dari Pemilu Lebong 2024

Lima Parpol Tersingkir dari Pemilu Lebong 2024--dok/radarlebong

RADARLEBONG.ID - Sebanyak 5 partai politik (parpol) di Kabupaten Lebong, Bengkulu, didiskualifikasi dari Pemilu 2024 karena tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

Kelima parpol tersebut adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Ummat, dan Partai Garuda.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Lebong, Sugianto, mengatakan, LADK merupakan salah satu tahapan penting dalam Pemilu 2024.

Setiap parpol diwajibkan untuk melaporkan semua kegiatan kampanye dan penggunaan dana kampanye sebagai bentuk transparansi dalam pelaksanaan Pemilu.

"LADK ini merupakan kewajiban bagi setiap parpol yang mengikuti Pemilu. Namun, ada 5 parpol yang tidak menyampaikan LADK hingga batas waktu yang sudah ditentukan," kata Sugianto.

BACA JUGA:Hibah Rp20,5 Miliar untuk Pilkada 2024 Terkatung Addendum KPU, Ini Kata Pemkab!

Pihaknya pun, lanjut Sugianto, sudah bersurat dan melakukan klarifikasi langsung kepada pengurus 5 parpol tersebut.

"Setelah ditelusuri, diketahui 5 parpol yang tidak menyampaikan LADK tersebut tidak memiliki calon legislatif (caleg) di tingkat Kabupaten Lebong," katanya.

Ada juga, tambah Sugianto, Parpol yang beralasan tidak menyampaikan LADK karena tidak mendapatkan akun dan kata sandi untuk login ke Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (DIKADEKA) dari pengurus partai di tingkat pusat.

"Apapun alasannya, sesuai dengan PKPU kita diskulifikasi karena tidak menyampaikan LADK," tegasnya.

LADK beririsan erat dengan tahapan kampanye, sehingga wajib dipatuhi oleh setiap peserta Pemilu.

BACA JUGA:PTPS Lebong Dilantik, Bimtek Siwaslu Jadi Kunci Sukses Pemilu 2024

Setelah LADK masih ada beberapa laporan terkait dengan dana kampanye yang harus disampaikan Parpol.

Yaitu Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: