Peluang Menjadi Petugas Haji 2024, Ini Syarat Lengkap yang Harus Anda Penuhi!

Peluang Menjadi Petugas Haji 2024, Ini Syarat Lengkap yang Harus Anda Penuhi!

Peluang Menjadi Petugas Haji 2024, Ini Syarat Lengkap yang Harus Anda Penuhi!--istimewa

RADARLEBONG.ID - Dalam rangka penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1445 H/2024 M, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Indonesia sedang mempersiapkan seleksi petugas Haji 2024.

Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat, mengungkapkan bahwa proses seleksi ini akan menjadi pintu gerbang bagi mereka yang ingin berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Menurut Arsad, proses seleksi petugas haji akan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat Kemenag Kabupaten/Kota hingga pusat.

Tiga jenis petugas haji yang akan disiapkan adalah PPIH Kelompok Terbang (kloter) yang mendampingi jemaah haji, PPIH Arab Saudi (Non Kloter) yang tidak mendampingi jemaah haji, dan petugas pendukung PPIH.

Proses seleksi ini direncanakan akan dimulai akhir tahun, dengan harapan pada awal tahun 2024, daftar nama petugas haji 1445 H sudah dapat dipastikan.

Proses seleksi akan melibatkan Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara, sebagai langkah menuju kualitas terbaik.

Calon petugas diimbau untuk mendaftar secara online melalui laman pusaka.kemenag.go.id, seperti tahun sebelumnya.

Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 pada tahun 2024, namun saat ini baru terdapat 2.200 petugas.

Kemenag tengah berupaya meningkatkan kuota petugas haji melalui negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi. Pada tahun 2023, jumlah petugas haji bahkan mencapai lebih dari 4000 orang.

Adapun Syarat Menjadi Petugas Haji 2024, diantaranya :

- Memiliki rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren.

- PNS diharuskan melampirkan surat tugas resmi dari kementerian atau lembaga terkait.

- Pembimbing haji harus sudah pernah menjalani ibadah haji dan memiliki sertifikat sebagai Pembimbing Manasik.

- Menguasai teknologi dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: