Segera, Kejari Lebong Umumkan Tersangka Baru Korupsi KUR

Segera, Kejari Lebong Umumkan Tersangka Baru Korupsi KUR

Segera, Kejari Lebong Umumkan Tersangka Baru Korupsi KUR--(dok/rl)

RADARLEBONG.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong masih melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) nasabah fiktif di bank BUMN di Lebong.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, Evi Hasibuan, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Robby Rahditio Dharma, SH, MH mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pemanggilan saksi untuk melengkapi alat bukti.

"Untuk melakukan penetapan tersangka, setidaknya harus ada dua alat bukti yang cukup kuat. Maka dari itu kami masih terus melakukan pendalaman untuk mengicar tersangka lain," kata Robby.

BACA JUGA:Kejari Lebong Belum Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi KUR Bank BUMN, Fokus Periksa Saksi

BACA JUGA:Geger Skandal Mantri KUR Fiktif Bank BRI Unit Tes Lebong, Apa itu Mantri dan Berapa Gajinya?

Ia memastikan calon tersangka yang dimaksud adalah orang yang memang ada dalam pemanggilan jaksa. Namun, untuk melakukan penetapan tersangka tersebut, pihaknya masih perlu melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mendapatkan minimal dua alat bukti yang cukup.

Sementara itu, Robby juga mengatakan, pihaknya sudah meminta bantuan tenaga ahli untuk menghitung kerugian negara dalam kasus ini. Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara mencapai Rp 2 miliar rupiah.

"Sembari menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari tim ahli. Saat ini kami masih akan fokus melakukan pemanggilan saksi lain untuk mengicar tersangka lain yang terlibat dalam perkara ini," singkatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: