Masih Belum Final, KPU dan Bawaslu Lebong Kembali Diminta Rasionalisasi Usulan Anggaran Pilkada 2024

Masih Belum Final, KPU dan Bawaslu Lebong Kembali Diminta Rasionalisasi Usulan Anggaran Pilkada 2024

Masih Belum Final, KPU dan Bawaslu Lebong Kembali Diminta Rasionalisasi Usulan Anggaran Pilkada 2024--(dok/rl)

RADARLEBONG.ID - Tahapan Pemilu 2024 akan dimulai Bulan November mendatang. Namun, hingga saat ini usulan anggaran hibah pilkada di Kabupaten Lebong tak kunjung menemui titik temu.

Baik usulan anggaran yang disampaikan KPU dan Bawaslu Lebong ke TAPD Lebong.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lebong untuk kembali merasionalisasi usulan anggaran Pilkada 2024.

BACA JUGA:Desa Wajib Lunasi PBBP2 Sebelum Ajukan DD Tahap III

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kabupaten (Setkab) sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, pada Rabu (25/10/2024).

"Pada intinya jangan sampai tahapan Pilkada terganggu, hal ini juga kita tidak ingin nantinya ada pikiran, ada kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan karena tidak ada anggaran.Begitu juga sebaliknya, jika memang cukup dengan setengah gelas kenapa harus satu gelas. Hal  ini yang kita minta rasionalisasikan kembali," terang Sekda.

Sekda menargetkan, pembahasan hibah Pilkada 2024 akan tuntas paling lambat pada awal November mendatang sebelum TAPD melakukan pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebong.

BACA JUGA:Nihil Tenaga Kerja Asing (TKA) di Lebong Sejak 2020, Disnakertrans Minta Masyarakat Aktif Mengawasi

"Pekan depan atau awal November mendatang kita targetkan sudah tuntas. Kami juga berharap ada titik temu, jangan sampai difasilitasi oleh Pemprov atau Kemendagri. Dengan catatan benar-benar real untuk kepentingan Pilkada. Dalam waktu dekat ini kita akan menggelar rapat kembali bersama bersama baik KPU maupun Bawaslu. Semoga saja dalam rapat berikutnya, kita sudah menemukan titik temunya dan disepakati," harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: