Link Pendaftaran Lowongan Fasilitator Program TEKAD Kemendesa 2023

Link Pendaftaran Lowongan Fasilitator Program TEKAD Kemendesa 2023

Berkas Administrasi, Siap! Begini Cara Mendaftar Program Tekad 2023--

RADARLEBONG.ID - Kemendesa membuka lowongan tenaga fasiliator program Tekad atau Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu tahun 2023.

Program TEKAD Kemendesa ini bertujuan untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi yang pesat di desa-desa di seluruh Indonesia.

Lowongan tenaga fasilitator program Tekad Kemendesa dilaksanakan pada 1.110 desa yang tersebar di 25 kabupaten di 9 Provinsi wilayah Timur Indonesia.

Provinsi-provinsi ini mencakup Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

Program TEKAD Kemendesa ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa dengan memberi mereka alat dan pengetahuan yang diperlukan untuk berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.

Program TEKAD juga mempromosikan konsep inklusivitas, dengan tujuan memastikan bahwa manfaat ekonomi yang diciptakan oleh program ini dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat di Indonesia Timur.

Kemendesa secara aktif terlibat dalam mengawasi pelaksanaan Program TEKAD, yang mencakup peran penting dalam meningkatkan tata kelola desa dan mendorong partisipasi aktif masyarakat.

Kemendesa juga mendukung penggunaan teknologi tepat guna dalam mengoptimalkan potensi produk unggulan desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi.

Penting untuk dicatat bahwa Fasilitator Kecamatan TEKAD adalah bagian vital dari Program TEKAD dan diawasi oleh Kemendesa.

Mereka memiliki tanggung jawab krusial dalam membantu pelaksanaan program ini di tingkat kecamatan.

Pada tahap seleksi, mereka harus memenuhi ketentuan kualifikasi yang ditetapkan oleh Kemendesa agar mereka dapat efektif dalam memberikan kontribusi mereka dalam mencapai tujuan dan dampak positif yang diharapkan oleh Program TEKAD di seluruh wilayah Indonesia Timur.

Adapun kualifikasi pendidikan seleksi program Tekad Kemendesa sebagai berikut:

1. Koordinator Kabupaten:

Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang ekonomi/ pertanian/ sosial ekonomi/ perikanan/ kehutanan/ kelautan atau bidang lain yang relevan;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: