Kesempatan Terakhir, Masa Sanggah CPNS 2023 Berakhir Hari Ini!

Kesempatan Terakhir, Masa Sanggah CPNS 2023 Berakhir Hari Ini!

Kesempatan Terakhir, Masa Sanggah CPNS 2023 Berakhir Hari Ini!--

RADARLEBONG.ID - Masa sanggah seleksi CPNS 2023 berakhir pada hari ini, Senin, 23 Oktober 2023.

Bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan.

Sanggahan hanya dapat dilakukan oleh pelamar yang dinyatakan TMS.

Sanggahan ini bertujuan untuk memverifikasi kesalahan seleksi administrasi yang dilakukan oleh instansi atau pihak verifikator.

BACA JUGA:Pengumuman Masa Sanggah CPNS 2023: Ketahui Jadwalnya di Sini!

Adapun syarat dan tata cara sanggah seleksi CPNS 2023 adalah sebagai berikut:

  • Alasan sanggah harus benar, realistis, tidak mengada-ada, dan didasarkan pada dokumen yang telah diunggah saat pendaftaran.
  • Jika pelamar menyadari kesalahan saat pendaftaran, sebaiknya tidak menggunakan fitur Ajuan Sanggah.
  • Isian alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen yang telah diunggah.
  • Batas waktu sanggah adalah 3 hari sejak pengumuman kelulusan.

BACA JUGA:Masa Sanggah CPNS 2023: Cara Mengajukan dan Syarat yang Wajib Dipenuhi

  • Sanggahan hanya dapat dilakukan untuk dokumen yang dinilai membuat pelamar tidak lolos seleksi.
  • Sanggahan hanya dapat dilakukan satu kali.

Berikut adalah langkah-langkah dalam mengajukan sanggahan seleksi CPNS 2023:

  1. Cek alasan TMS yang tertera pada sistem.
  2. Klik opsi "Ajukan Sanggah."
  3. Masukkan alasan sanggah.
  4. Centang kotak disclaimer kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen.
  5. Klik "Akhiri Proses Sanggah."

BACA JUGA:Wajib Tahu, Ini Dia Jumlah Soal SKD dan Passing Grade CPNS 2023!

Pelamar yang dinyatakan TMS dan ingin mengajukan sanggahan dapat mengikuti langkah-langkah di atas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: