PASANG IKLAN ONLINE AGUSTUS

Cara Cek Pengumuman dan Ajukan Sanggah CPNS dan PPPK 2023!

Cara Cek Pengumuman dan Ajukan Sanggah CPNS dan PPPK 2023!

Cara Cek Pengumuman dan Ajukan Sanggah CPNS dan PPPK 2023!--redaksi

RADARLEBONG.ID - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 telah resmi berakhir pada Rabu (11/10/2023).

Peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan kepada pihak penyelenggara CPNS maupun PPPK 2023.

Masa sanggah sendiri dijadwalkan pada 19-21 Oktober 2023 yang dapat diakses melalui laman SSCASN.

Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi

Peserta dapat memantau pengumuman hasil seleksi administrasi melalui laman SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id/.

BACA JUGA:Pelamar Sudah Bisa Cetak Kartu Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 di Portal SSCASN

Berikut panduan untuk cek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023:

  • Kunjungi akun SSCASN melalui laman sscasn.bkn.go.id;
  • Login dengan username dan sandi masing-masing pelamar;
  • Klik bagian "Resume";
  • Kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi dapat dilihat dengan cara scroll ke bawah;
  • Nantinya pengumuman berupa tulisan "MS" yang berarti memenuhi syarat administrasi atau "TMS" atau tidak memenuhi syarat administrasi;

Cara Ajukan Sanggah

Peserta yang dinyatakan TMS dapat mengajukan sanggah dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Ditutup, Statistik Jumlah Pelamar Tembus 2,4 Juta Orang

  • Login ke laman SSCASN, https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login;
  • Klik "Ajukan Sanggah";
  • Isi form sanggah dengan menjabarkan alasan sanggah yang jelas, realistis, dan berdasarkan dokumen yang telah diunggah sebelumnya;
  • Centang disclaimer dan klik "Akhiri Proses Sanggah";
  • Klik "Iya" untuk memastikan pengajuan sanggah;
  • Selanjutnya akan muncul notifikasi bahwa pengajuan sanggah berhasil. Pelamar hanya dapat melakukan sanggah satu kali.
  • Pastikan semua persyaratan tidak memenuhi syarat telah disanggah dengan benar.
  • Perhatikan batas waktu pengajuan sanggah.
  • Pelamar yang telah melakukan sanggah tidak dapat melakukan sanggah ulang.

Jadwal Waktu Sanggah

Adapun tiga waktu sanggah yang akan diberikan sebagai hak para peserta, sebagai berikut:

  • Seleksi Administrasi (17-19 Oktober 2023)
  • Seleksi SKD (21-23 Oktober 2023)
  • Integrasi nilai SKD dan SKB (11-13 Januari 2024)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: