Aduh, Dana Desa Tahap III di Lebong Terancam Tak Terserap Maksimal

Aduh, Dana Desa Tahap III di Lebong Terancam Tak Terserap Maksimal

Aduh, Dana Desa Tahap III di Lebong Terancam Tak Terserap Maksimal--

RADARLEBONG.ID - Aduh, akhir tahun 2023 hanya menyisakan waktu sekitar 2 bulan. Namun,  Dana Desa Tahap III Tahun Anggaran 2023 terancam tak terserap maksimal.

Menyusul, hingga kemarin (18/10/2023) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lebong masih nihil menerima pengajuan desa. Hal ini disampaikan Kepala Dinas PMD Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si. 

"Sampai hari ini, (kemarin,red) belum ada berkas pengajuan tahap tiga desa yang masuk ke PMD. Padahal, sudah tidak ada kendala desa untuk pengajuan," sampai Reko. 

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh desa di Kabupaten Lebong untuk segera menyerahkan berkas pengajuan tahap tiga yang dimaksud.

BACA JUGA:Terima Dana Desa Tambahan dari Kemenkeu, Desa Suka Damai Rencanakan untuk Ini Penggunaannnya

Hal itu mengingat sudah memasuki pertengahan bulan Oktober 2023, artinya waktu sudah semakin singkat untuk desa melanjutkan program tahap tiga.

"Kami mengimbau desa bisa segera menyerahkan berkas pengajuan tahap tiga,  sehingga kegiatan yang sudah diprogramkan bisa kembali dilanjutkan," imbuhnya. 

Lebih jauh, dijelaskannya, laporan realisasi tahap dua merupakan syarat desa menyusun berkas laporan pengajuan DD dan ADD tahap tiga.

Meskipun tidak ditetapkan deadline waktu, namun seluruh desa harus segera menyerahkan laporan tersebut, karena mengingat desa harus kembali melaksanakan program kegiatan yang sudah direncanakan sesuai yang sudah tertuang dalam RKPDes masing-masing desa. 

"Pada intinya, seluruh desa harus tetap proaktif, sehingga DD dan ADD tahap tiga bisa dicairkan seluruh desa," singkatnya. (wlk) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: