TikTok Shop Ditutup Hari Ini Apakah Kamu Siap? Jam Penutupan di Sini!

TikTok Shop Ditutup Hari Ini Apakah Kamu Siap? Jam Penutupan di Sini!

TikTok Shop Ditutup Hari Ini Apakah Kamu Siap Jam Penutupan di Sini!--

RADARLEBONG.ID - Hari ini, penjual online dan pengguna aktif TikTok Shop akan menghadapi peristiwa besar pasca keputusan pemerintah yang menyatakan TikTok Shop Ditutup.

Dilansir dari situs resmi TikTok Indonesia, penutupan ini merupakan langkah yang diambil oleh TikTok untuk mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia. 

TikTok juga akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia mengenai rencana TikTok kedepan. 

"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia," bunyi pesan TikTok dikutip dari situs resmi TikTok Indonesia, Selasa (3/10/2024).

TikTok juga menyatakan tidak tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB.

BACA JUGA:TikTok Shop Ditutup Hari Ini, Efektif Berlaku Mulai di Jam Ini

TikTok Shop telah menjadi platform yang memungkinkan penjual untuk mempromosikan dan menjual produk mereka secara langsung kepada pengguna TikTok melalui berbagai fitur seperti in-feed videos, LIVEs, dan tab katalog produk.

Menteri Perdagangan Zulhas menegaskan bahwa TikTok akan mendapatkan sanksi jika melanggar aturan yang berlaku. Meskipun demikian, pemerintah memberikan kesempatan kepada TikTok untuk beroperasi sebagai e-commerce dengan mengajukan izin yang sesuai.

"Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah ingin mendorong keterlibatan TikTok dalam berkompetisi di pasar e-commerce Indonesia," ujarnya.

Penutupan TikTok Shop juga berdampak pada konsumen yang telah biasa berbelanja di platform ini. 

Mereka harus mencari alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan belanja online mereka. Ini adalah saat yang menantang bagi konsumen untuk beradaptasi dengan perubahan ini.

BACA JUGA:Selamat Tinggal Keranjang Kuning! Sudah Tepatkah Keputusan Penutupan TikTok Shop Indonesia?

Peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah mengenai larangan media sosial menjalankan aktivitas jual beli selayaknya e-commerce adalah langkah untuk mengatur dan mengawasi ekosistem e-commerce yang semakin berkembang pesat. 

Dalam rangka menciptakan ekosistem e-commerce yang sehat dan adil, penting bagi semua pihak, termasuk TikTok, untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: